Oknum CALEG DPRD Provinsi Jambi Diduga Mendaftar Gunakan Ijazah Palsu

sekitarjambi.com – Selain SEKDA Sarolangun Endang Abdul Nasir yang diduga menyembunyikan status aktif kerjanya di Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (CALEG) DPRD Provinsi Jambi, ternyata terdapat oknum CALEG DPRD Provinsi Jambi yang disinyalir diduga mendaftarkan diri sebagai CALEG menggunakan ijazah palsu.

Dugaan ijazah palsu ini ditemukan oleh KPU Provinsi Jambi. Namun pihak KPU Provinsi Jambi tidak menyebutkan nama dan dari partai maupun DAPIL mana CALEG tersebut.

KPU hanya tidak menduga hal ini terjadi dan akan menelusuri informasi ini dengan bersurat ke partai untuk melakukan klarifikasi.

“Kami akan kirimkan surat ke partai untuk dilakukan klarifikasi. Proses ini sama dengan kasus SEKDA Sarolangun,” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.

Ia menyebutkan, pihaknya juga akan mencari informasi untuk memastikan hal ini diluar hasil klarifikasi dari partai. Namun, pihaknya tetap akan menunggu klarifikasi dari partai selesai dan diinformasikan kepada KPU.

“Semua bentuk informasi dan tanggapan masyarakat akan dilakukan dengan proses yang serupa. Nanti setelah selesai, baru akan diproses apakah akan masih memenuhi syarat atau tidak sebagai caleg,” tegasnya. (Iz)

Bagikan