EKONOMI BISNIS

Kenaikan Inflasi Nasional ke Angka 3,28 Persen, Harga Bahan Pangan Melonjak

sekitarjambi.com – Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tren kenaikan tingkat inflasi nasional yang menyentuh angka 3,28 persen pada pertengahan Oktober 2026. Lonjakan laju inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pokok seperti beras, cabai merah, dan cabai rawit yang tercatat mengalami kenaikan di lebih dari 100 kabupaten/kota di Indonesia.

Pemerintah daerah diminta bergerak cepat mengintervensi rantai pasok pangan guna mencegah pembengkakan beban pengeluaran masyarakat. Upaya koordinasi dan evaluasi stabilitas harga barang kebutuhan pokok tersebut dibahas secara intensif dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin, 12 Oktober 2026. Langkah strategis dibahas seperti pelaksanaan operasi pasar murah dan subsidi transportasi angkutan pangan mendesak disalurkan oleh setiap daerah.

Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) RI, Tito Karnavian, dalam arahannya pada Senin, 12 Oktober 2026, menegaskan pentingnya peran aktif para kepala daerah untuk turun langsung memantau pergerakan harga di pasar tradisional. Pihaknya meminta tim pengendali inflasi daerah tidak lengah terhadap fluktuasi harga bahan pokok harian.

“Pemerintah daerah harus mewaspadai angka inflasi nasional yang mencapai 3,28 persen dan segera melakukan intervensi pasar terutama pada komoditas cabai serta beras,” ujar Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa sinergi antar daerah dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan menjadi kunci utama menjaga stabilitas harga. Kerja sama antar daerah penghasil komoditas surplus dan daerah defisit perlu dieksekusi tanpa kendala birokrasi.

“Kunci penanganan inflasi ada pada kelancaran distribusi pangan dan kepedulian kepala daerah dalam mengalokasikan anggaran belanja tak terduga untuk subsidi harga,” tegas Tito Karnavian.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, pada Senin, 12 Oktober 2026, memaparkan data statistik terkait komoditas utama pendorong inflasi di tingkat konsumen. Menurutnya, gangguan cuaca dan kenaikan biaya distribusi menjadi pemicu utama fluktuasi komoditas holtikultura.

“Komoditas cabai merah, cabai rawit, dan beras menjadi penyumbang terbesar andil inflasi pada bulan ini di puluhan daerah,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

Amalia Adininggar Widyasanti turut menambahkan bahwa BPS akan terus memberikan data pemantauan harga harian secara berkala kepada kementerian dan pemerintah daerah. Pemantauan data secara real-time diharap memudahkan pengambilan keputusan intervensi pasar secara tepat sasaran.

“Data Indeks Perkembangan Harga di daerah kami perbarui tiap minggu agar pemda dapat mendeteksi lonjakan komoditas sejak dini,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

Dengan adanya imbauan resmi pada Senin, 12 Oktober 2026 ini, KEMENDAGRI RI berharap seluruh kepala daerah dapat menjaga tingkat inflasi daerah masing-masing di bawah rentang sasaran nasional. Pengawasan ketat terhadap rantai distribusi dan tindakan tegas bagi penimbun stok bahan pangan akan terus digencarkan oleh Satuan Tugas (SATGAS) Pangan. (K)