Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Per 5 Agustus Ditetapkan Rp 2.016,-./KG
sekitarjambi.com – Jambi, Sebelumnya diketahui pada periode akhir Juni hingga Juli 2022, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi anjlok ke harga Rp 800,- per kilogram. Hal tersebut menjadikan petani kelapa sawit kurang bergairah untuk merawat dan memanen. Atas fenomena ini, beberapa asosiasi pun melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
Informasi yang dikutip dari infosawit.com, disampaikan oleh pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, patokan harga TBS kelapa sawit untuk untuk periode 29 Juli – 4 Agustus 2022, untuk TBS kelapa sawit umur 10 – 20 tahun harganya sudah mulai merangkak naik mencapai Rp 1.847,36 per kilogram.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris melalui unggahan video di akun media sosialnya, menginformasikan kepada seluruh petani kelapa sawit Provinsi Jambi, bahwa mulai 5 – 11 Agustus 2022, harga TBS kelapa sawit ditetapkan dengan harga Rp 2.016,- per kilogram.
“Alhamdulillah hari ini 4 Agustus 2022 saya menetapkan harga TBS sawit Provinsi Jambi, dengan dihadiri pimpinan pabrik kelapa sawit, dan para asosiasi serta utusan kabupaten/kota. Harga yang ditetapkan setelah dikaji dan melihat Invosixe serta data yang ada, maka Provinsi Jambi menetapkan Rp 2.026,- per kilogram,” tulisnya pada unggahan video, Jumat (5/8/2022).
“Dan ini akan kami lihat setiap minggunya karena akan ada perubahan. Kami meminta agar daerah kabupaten/kota untuk membuat SATGAS TBS sawit agar bisa memantau setiap saat harga-harga kelapa sawit di semua wilayah Provinsi Jambi,” imbuhnya. (Iz)