Di Tengah Larangan Mudik, Bus dan Travel Diberi Stiker Pengecualian
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Mulai 6 hingga 17 Mei mendatang, aktivitas mudik resmi dilarang. Seluruh jenis angkutan baik darat, laut, dan udara, tidak diizinkan beroperasi. Kendati demikian, masih terdapat pengecualian bagi pelaku perjalanan untuk memakai jasa angkutan umum, seperti perjalanan dinas PNS, TNI dan POLRI, atau tengah dalam keadaan darurat, seperti ibu hamil dan melahirkan, menjenguk keluarga sakit atau meninggal dunia.
Untuk mengatur hal tersebut, setiap angkutan umum yang diizinkan berangkat, akan diberi stiker khusus yang terdapat barcode izin perjalanan, melalui dinas perhubungan.
“Jika angkutan bus atau travel tersebut tidak memiliki stiker khusus, maka akan diperintahkan untuk putar balik ke daerah asalnya.” ungkap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo.
Melalui Direktorat Lalu Lintas, Polda Jambi menyiapkan 7 titik penyekatan di wilayah perbatasan Provinsi Jambi untuk Operasi Ketupat 2021. Ratusan personel gabungan akan memeriksa satu persatu kendaraan, yang akan melewati pos penyekatan tersebut. (Dm)