Breaking News! Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi Per 1 Oktober 2022

sekitarjambi.com – PT Pertamina (Persero) baru saja mengumumkan penurunan harga produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Penyesuaian tersebut berlaku efektif pada Sabtu (1/10/2022).

Dalam pengumuman resminya, Pertamina menurunkan dua jenis produk BBM non subsidi, yakni bensin Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). Namun, Pertamina juga menaikkan harga dua jenis solar non subsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex.

Namun Pertamina juga mengumumkan bahwa pihaknya membedakan harga BBM di setiap wilayah di Indonesia.

Untuk di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Papua Barat, harga Pertamax turun menjadi Rp 14.200,- dari sebelumnya Rp 14.850,- per liter. Kemudian harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah Bali, NTB, dan NTT turun menjadi Rp 13.900,- dari harga Rp 14.500,- per liter.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis pengumuman PT Pertamina, Jumat (30/09/2022). (Iz)

Bagikan