Breaking News, Pembunuh Anak Kandung Dihadiahi Dua Butir Peluru oleh Polisi

sekitarjambi.com – Merangin, Kasus penemuan mayat bocah perempuan berusia lima tahun, warga Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau akhirnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku tidak lain merupakan ayah kandung dari korban sendiri, bernama Mursidin. Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Merangin.

Kapolsek Sungai Manau Iptu Karto mengatakan, setelah mendapat laporan, korban diduga merupakan korban pembunuhan. Polisi langsung melakukan pencarian terhadap ayah, yang merupakan pelaku pembunuhan. Ayah korban berhasil ditangkap di Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko Barat. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 09.30 WIB, saat mencoba kabur ke Sungai Tebal. “Sudah kita amankan, pelaku kita tangkap saat hendak kabur,” ujarnya kepada sekitarjambi.com.

Dalam penangkapan yang dilakukan ini, pelaku berusaha kabur dan melawan polisi. Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Tidak tanggung-tanggung, dua butir peluru timah panas terpaksa disarangkan di kaki pelaku.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui membunuh anak kandungnya sendiri karena kesal. Untuk saat ini kasus tersebut sudah diserahkan ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Rs)

Bagikan

Tinggalkan Balasan