Berikan Imbalan Uang Jajan, Oknum Guru Agama Lakukan Pelecehan Seksual

sekitarjambi.com – Tapanuli Utara, Oknum guru agama di salah satu SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara, berinisial SH, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang siswanya yang masih duduk di bangku kelas IV.

Dikutip dari tvonenews.com, salah seorang siswa yang menjadi korban bercerita kepada orangtuanya pada Jumat (18/3/2022), bahwa oknum guru tersebut memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar payudaranya semakin besar. Setelah itu korban diberi uang jajan senilai dua ribu rupiah.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, oknum guru tersebut langsung dilaporkan oleh orangtua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Taput, pada Jumat (18/3/2022) lalu. Kronologi kejadian, saat korban diperintahkan oleh guru agama tersebut untuk membawakan teh manis di saat ruangan kelas sepi.

“Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV, dimana saat korban disuruh oleh gurunya tersebut membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas,” ujar Walpon.

Walpon menambahkan, saat ini Polres Tapanuli Utara tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Korban dan orangtuanya sudah kita periksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (Iz)

Bagikan