NASIONAL

Pasang Spanduk Protes di Monumen Selamat Datang Bundaran HI, POLDA Metro Jaya Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace

sekitarjambi.com – Aparat Kepolisian Daerah (POLDA) Metro Jaya mengambil tindakan hukum dengan memulangkan enam orang aktivis organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia yang sempat diamankan akibat aksi pemanjatan Monumen Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Aksi pembentangan spanduk protes bertema krisis iklim tersebut sempat menjadi perhatian publik dan pengguna jalan sebelum akhirnya para aktivis diturunkan oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan data resmi penanganan dari Markas Polda (MAPOLDA) Metro Jaya, pengembalian keenam aktivis ke kediaman masing-masing dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan administratif serta memberikan pembinaan hukum. Aksi pembentangan spanduk protes oleh para aktivis Greenpeace tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2026 sebelum akhirnya ditangani oleh aparat kepolisian. Proses pemulangan seluruh aktivis secara resmi dikonfirmasi oleh pimpinan bidang hubungan masyarakat pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (KABID HUMAS) POLDA Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya pada Rabu, 21 Oktober 2026, membenarkan bahwa keenam aktivis Greenpeace tersebut telah dikembalikan ke rumah masing-masing setelah menjalani pemeriksaan. Pihaknya memastikan proses penanganan dilakukan secara humanis sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku.

KABID HUMAS POLDA Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para aktivis telah rampung sejak Selasa, 20 Oktober 2026 malam. Seluruh aktivis dipastikan telah kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan sehat.

“Tadi malam yang bersangkutan sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Sementara itu, Juru Bicara Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, pada Rabu, 21 Oktober 2026, menegaskan bahwa aksi pemanjatan monumen tersebut merupakan bentuk desakan damai kepada pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam menangani krisis iklim nasional. Pihaknya mengapresiasi proses kepolisian yang berjalan aman dan memastikan seluruh aktivisnya dalam kondisi baik.

“Aksi pembentangan spanduk di Bundaran HI adalah pesan damai untuk mengingatkan bahaya krisis iklim yang semakin nyata bagi masyarakat Indonesia,” ujar Bondan Andriyanu.

Bondan Andriyanu turut menambahkan bahwa Greenpeace akan terus menyuarakan isu-isu perlindungan lingkungan, keadilan iklim, serta penanganan bencana ekologis secara konsisten di Indonesia. Komitmen penyelamatan lingkungan dipandang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan.

“Kami akan terus berkomitmen menyuarakan perlindungan lingkungan demi masa depan generasi mendatang,” tambah Bondan Andriyanu.

Atas pemulangan para aktivis pada Selasa, 20 Oktober 2026 malam hingga pernyataan resmi POLDA Metro Jaya pada Rabu, 21 Oktober 2026, situasi keamanan di kawasan Bundaran HI Jakarta Pusat dipastikan telah kembali kondusif. Kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga ketertiban fasilitas publik. (K)