KABAR HAJI

Duka di Puncak Ibadah Haji, Dua Jemaah Provinsi Jambi Wafat di Arafah dan Mina

sekitarjambi.com – Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, kabar duka kembali datang dari Tanah Suci Mekkah. Dua jemaah Provinsi Jambi dilaporkan wafat di Tanah Suci saat melakukan rangkaian puncak ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Arafah dan Mina. Kedua jemaah tersebut diketahui wafat akibat gangguan jantung.

Jemaah wafat di Arafah bernama Khairusni Bilal Usman berusia 67 tahun berasal dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dilaporkan wafat saat masih menjalani prosesi wukuf di Arafah pada Selasa 26 Mei 2026 malam Waktu Arab Saudi (WAS). Almarhumah tergabung dalam Rombongan 10 Regu 38 KLOTER BTH 19 Provinsi Jambi. Almarhumah diketahui masuk dalam kategori jemaah LANSIA Risiko Tinggi (RISTI) karena memiliki riwayat penyakit dengan diagnosa Hipertensi. Untuk mengontrol kesehatannya, Almarhumah secara mandiri rutin mengonsumsi obat hipertensi.

Menjadi jemaah kedua asal Provinsi Jambi yang wafat di Tanah Suci, kronologi diinformasikan bahwa ketika almarhumah sedang berada di tenda maktab Arafah bersama sang suami, sontak almarhumah mengeluhkan sesak napas dan lemas mendadak. Tenaga kesehatan KLOTER yang datang langsung memberikan pertolongan dan sempat melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak tiga siklus, namun kondisi almarhumah tidak merespon. Tim Kesehatan Sektor bersama petugas Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) kemudian melanjutkan penanganan medis menggunakan alat Automated External Defibrillator (AED). Namun setelah berbagai upaya dilakukan, almarhumah dinyatakan wafat di hadapan pihak keluarga pada pukul 21.30 WAS.

Berdasarkan Certificate of Death (COD) atau surat keterangan kematian dengan standar medis internasional ICD-10 yang diterbitkan oleh Indonesian Medical Mission di Arab Saudi, diketahui bahwa penyebab utama wafatnya almarhumah adalah gangguan jantung akut. Penyebab langsung kematian adalah Acute Myocardial Infarction, kondisi tersebut dipicu oleh Ischemic Heart Disease atau Penyakit Jantung Iskemik sebagai penyebab antara (Antecedent Cause). Selain itu, almarhumah juga memiliki riwayat medis Hipertensi atau tekanan darah tinggi sebagai faktor penyerta yang turut memengaruhi kondisi kesehatan almarhumah.

Diketahui selama berada di Tanah Suci, almarhumah sempat melakukan kontak pelayanan kesehatan dengan Tenaga Kesehatan KLOTER sebanyak dua kali, yakni pada 16 Mei 2026 karena keluhan Dispepsia (gangguan pencernaan/maag) serta pada 22 Mei 2026 akibat keluhan Low Back Pain (nyeri punggung bawah).

Selanjutnya jemaah ketiga Provinsi Jambi wafat di Mina, bernama Nasrullah Ismail Sabri berusia 54 tahun, asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Almarhum merupakan jemaah yang tergabung dalam Rombongan 6 (enam) Regu 21 KLOTER BTH 24 Provinsi Jambi. Almarhum tercatat wafat pada 27 Mei 2026 pukul 11.45 WAS di Markaz 70 Mina.

Dalam dokumen Certificate of Death (COD), dijelaskan bahwa penyebab kematian adalah Acute Decompensated Heart Failure atau gagal jantung akut yang dipicu Aritmia dan Congestive Heart Failure. Kondisi kritis ini terjadi ketika jantung tiba-tiba kehilangan kemampuan untuk memompa darah secara efektif, yang umumnya memicu penumpukan cairan di paru-paru.

Mengutip dari Media Center Haji (MCH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, kondisi akut tersebut dilaporkan sebagai konsekuensi beruntun dari adanya gangguan irama jantung atau Aritmia (Kode ICD-10: I49.9). Kelainan irama ini pada akhirnya dipicu oleh penyakit dasar kronis yang telah lama diidap almarhum, yakni Congestive Heart Failure atau Gagal Jantung Kongestif (Kode ICD-10: I50.9). Tim medis juga mengonfirmasi tidak ditemukan adanya penyakit penyerta (comorbid) signifikan lainnya di luar komplikasi jantung tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I. menyampaikan duka mendalam atas wafatnya jemaah asal Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut di tengah pelaksanaan puncak ibadah haji.

“Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, diampuni segala khilafnya, diterima amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan,” tuturnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, maka rangkaian ibadah jemaah wafat yang belum selesai dibadalkan oleh petugas yang ditunjuk resmi.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan. Insya Allah, haji almarhum dan almarhumah dibadalkan oleh PPIH,” ungkapnya.

Sebelumnya, almarhumah Khairusni Bilal Usman bersama rombongan jemaah yang tergabung dalam KLOTER BTH 19 Provinsi Jambi diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2026 pukul 21.05 WIB. Sementara almarhum Nasrullah Ismail Sabri diberangkatkan ke Arab Saudi pada 20 Mei 2026 pukul 17.05 WIB.

Atas wafatnya kedua jemaah tersebut, maka sudah 3 (tiga) jemaah Provinsi Jambi yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Sebelumnya pada 23 Mei 2026, seorang jemaah KLOTER BTH 24 asal Kabupaten Sarolangun atas nama Asniyati Ahmad Bawari wafat akibat Syok Kardiogenik (gagal pompa jantung) dengan diagnosa riwayat penyakit Diabetes Melitus.

Sesuai prosedur penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Arab Saudi, jemaah yang wafat di Tanah Suci dimakamkan di wilayah Arab Saudi setelah seluruh administrasi dan proses pemulasaraan diselesaikan oleh petugas haji Indonesia yang ada di Arab Saudi. Proses pemakaman dilakukan secara syariat Islam dan didampingi petugas haji yang berada di Mekkah. PPIH juga terus melakukan pendampingan dan komunikasi dengan keluarga almarhum dan almarhumah di daerah asal, sekaligus memastikan seluruh hak-hak jemaah terpenuhi sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji. (Iz)