Setelah Viral Memaki Pekerja Proyek, Fahrudin Kini Jadi Tersangka Pengrusakan Pembatas Jalan di Kota Sungai Penuh

sekitarjambi.com – Kasus yang menyeret nama Fahrudin, anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, kini memasuki babak baru. Setelah sempat viral karena aksi memaki pekerja proyek, Fahrudin kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan fasilitas umum berupa pembatas jalan (bollard) di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh.
Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) POLRES Kerinci resmi menetapkan Fahrudin sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan bollard (pembatas jalan). Fahrudin merupakan anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar.
Kasus tersebut terkait pengrusakan fasilitas umum di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat (31/10/2025).
“Statusnya (Fahrudin) dinaikkan menjadi tersangka setelah gelar perkara yang dipimpin langsung oleh saya,” ujar KASATRESKRIM POLRES Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Sabtu (1/11/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil pemeriksaan 14 orang saksi dan satu ahli hukum pidana.
“Tersangka Fahrudin kami jerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik umum. Barang bukti berupa 10 unit bollard dan 1 unit mesin gerinda sudah kami amankan,” ujarnya.
Menurutnya, aksi pengrusakan dilakukan Fahrudin karena merasa proyek tersebut mengganggu aktivitas di sekitar kawasan tersebut. Namun tindakan tersebut dinilai melanggar hukum karena merusak fasilitas publik tanpa izin resmi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Fahrudin lebih dulu menjadi sorotan publik setelah videonya memaki pekerja proyek di kawasan pembongkaran gedung pasar Kota Sungai Penuh viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, Fahrudin tampak marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada sejumlah pekerja proyek saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Peristiwa tersebut menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Tidak sedikit warga mendesak agar DPRD dan partai politik mengambil langkah tegas terhadap Fahrudin. (Iz)
