PHK Mendadak Hingga Tak Bayarkan Gaji, Buruh PT. RKK Lakukan Demonstrasi

sekitarjambi.com – Kumpeh, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, yakni PT. Ricky Kurniawan Kertapersada yang merupakan perusahaan di bawah naungan Makin Group, kini tengah berkonflik atas kasus sengketa buruh dan perusahaan.

Informasi dari salah satu sumber, perusahaan yang berada di KM 45 Kecamatan Kumpeh ini menelantarkan buruh sebanyak 160 orang. Dimana gaji selama dua bulan terhitung Maret dan April 2023 beserta Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayarkan.

Kabarnya, saat ini para buruh telah melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Jambi. Laporan tersebut hingga saat ini sudah ditindaklanjuti dengan pemanggilan penanggung jawab perusahaan. Namun hingga pemanggilan keempat, pihak perusahaan masih mangkir.

Hingga akhirnya baru-baru ini, para buruh didampingi Organisasi Masyarakat (ORMAS) setempat melakukan aksi demonstrasi di kantor PT. RKK dan kantor Gubernur Jambi untuk menuntut hak dan keadilan.

“Kami atas nama buruh menuntut hak gaji dua bulan dan THR yang belum dibayarkan, begitu juga dengan pesangon. Karena terhitung Maret sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tidak ada yang bisa ditemuin atau bertangung jawab,” ujar salah seorang perwakilan ORMAS, Pujiono.

Tindakan perusahaan juga dianggap semena-mena, karena selain gaji yang tidak dibayarkan, beberapa buruh di-PHK secara sepihak terhitung sejak akhir Maret 2023.

Dari total 160 buruh yang hingga saat ini belum menerima gaji dan THR, juga terdapat 5 buruh yang belum mendapatkan kejelasan hak pensiun.

“Saat ini kondisi buruh masih berjuang terus melakukan aksi demo, para buruh kini terlantar menganggur tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Pujiono.

Informasinya, para buruh yang tengah berkonflik dengan PT. RKK tersebut bukan hanya dari tenaga kerja lokal, namun juga berasal dari luar Pulau Sumatera. (Iz)

Bagikan