Diambil dari Sektor Pajak, Gaji Ketua RT di Kota Jambi Bakal Naik Hingga Kisaran Rp 1,7 Juta

sekitarjambi.com – Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi baru-baru ini mengumumkan kabar gembira untuk para Ketua RT terpilih pada Pemilihan Ketua RT Kota Jambi serentak pada Sabtu 26 April 2025 lalu. PEMKOT Jambi berencana menaikkan gaji Ketua RT yang saat ini masih Rp 750 ribu per bulan, akan naik menjadi di kisaran Rp 1,7 juta.
Untuk merealisasikannya, PEMKOT Jambi melalui Wali Kota dr. Maulana menyebutkan akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Rencana mengoptimalkan PAD ini dilakukan dengan menggenjot pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pajak kendaraan yang saat ini naik 66 persen untuk pemerintah kota/kabupaten.
“Secara bertahap kami menginginkan untuk menaikkan memang. Dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Alasan kenaikan gaji ini dilakukan sejalan dengan bertambahnya tugas Ketua RT, yang ke depan juga akan merangkap sebagai pemangku adat di wilayah masing-masing. (Iz)