13 Rakit Penambang Emas Ilegal di Sekitar Bandara Bungo Dibakar
sekitarjambi.com – Sebanyak 13 rakit dompeng milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sekitar Bandara Muara Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dibakar oleh petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Bungo, dan TNI-POLRI.
Aksi pembakaran rakit dompeng ini sebagai upaya penertiban yang dilakukan pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Selain membakar rakit, petugas gabungan juga berhasil mengamankan mesin dompeng, yang diangkut untuk diamankan sebagai Barang Bukti (BB).
Komandan Kodim (DANDIM) 0416/Bute, Letkol Inf. Arief Widyanto, mengatakan bahwa razia PETI ini tidak ada kaitannya dengan rencana kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke Kabupaten Bungo.
“Karena memang untuk kegiatan PETI ini merupakan kegiatan ilegal, terutama sekitar wilayah bandar udara yang merupakan wilayah objek vital,” ujarnya.
Seluruh mesin dompeng di wilayah Bandara Muara Bungo akan diupayakan diangkat dan diamankan. Namun, jika tidak memungkinkan untuk diangkat, maka akan dihanguskan.
“Namun upaya pertama yang kita lakukan adalah mengangkat dan mengamankan aset-aset ini, sehingga kita bisa menyaring siapa saja pelaku-pelaku PETI yang selama ini bermain, khususnya di sekitar wilayah Bandara Bungo,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (KAPOLRES) Bungo, AKBP Singgih Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi imbauan kepada pelaku PETI untuk tidak lagi beraktivitas di wilayah Bandara Muara Bungo.
“Karena sebenarnya wilayah PETI ini mendekati objek vital kita satu-satunya di Kabupaten Bungo, kebanggaan kita bersama, bandara. Karena bandara ini sangat vital untuk alat transportasi. Sementara di sekitar bandara ini banyak kegiatan penambangan tanpa izin,” paparnya.
“Intinya ini (PETI) dilarang. Kami akan melakukan upaya terus menerus, edukasi dan terakhir adalah penindakan terkait PETI ini. Jadi totalnya ada 13 unit rakit tersebut ditertibkan dengan cara dibakar.” tutupnya. (AD)