JAMBINEWS

Zona Merah Pertanahan di Kota Jambi, BPN Ungkap Ribuan Sertifikat Masuk Aset Negara

sekitarjambi.com – Di penghujung tahun 2025 lalu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, menjelaskan bahwa saat ini terdapat zona merah pertanahan di Kota Jambi yang mencakup bidang-bidang tanah di tujuh kelurahan. Ridho menyebutkan bahwa bidang tanah yang masuk zona merah tersebut telah ditetapkan sebagai aset negara melalui Keputusan Menteri Keuangan RI, sehingga statusnya masuk dalam kategori Barang Milik Negara (BMN).

“Bidang-bidang tanah yang telah ditetapkan sebagai aset negara saat ini tidak dapat dilakukan pendaftaran maupun proses peralihan hak sampai menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Ridho, dikutip pada Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penghentian layanan pertanahan tersebut dilakukan karena tanah-tanah dimaksud sudah berstatus BMN. Sehingga setiap permohonan pendaftaran maupun peralihan hak harus menunggu persetujuan dari KPKNL, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan PT. Pertamina.

“Selama belum ada persetujuan dari pihak-pihak tersebut, maka permohonan tidak bisa diproses,” jelasnya.

Ridho juga mengungkapkan bahwa terdapat indikasi 5.506 bidang sertifikat pihak ketiga yang diklaim terbit di atas tanah eks PT. Pertamina dan tersebar di tujuh kelurahan di Kota Jambi. Adapun rincian sebaran bidang tanah tersebut, yakni:

  1. Kelurahan Simpang III Sipin: 74 bidang
  2. Kelurahan Mayang Mangurai: 64 bidang
  3. Kelurahan Kenali Asam: 1.843 bidang
  4. Kelurahan Kenali Asam Bawah: 1.314 bidang
  5. Kelurahan Kenali Asam Atas: 645 bidang
  6. Kelurahan Paal Lima: 918 bidang
  7. Kelurahan Suka Karya: 648 bidang

Ridho mengimbau masyarakat yang terkena dampak agar tidak melakukan transaksi pertanahan maupun proses administrasi hingga ada kepastian hukum lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pertanahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram