Protes Gaji Dipotong, Pegawai Honorer DISPERINDAG Kota Jambi Datangi Kantor DPRD
sekitarjambi.com – Belasan tenaga honorer Dinas Perdagangan dan Perindustrian (PERINDAG) Kota Jambi, yang tergabung dalam satuan pengamanan di beberapa pasar yang ada di Kota Jambi melakukan protes dan tidak terima gajinya dipotong oleh pihak DISPERINDAG Kota Jambi.
Protes tersebut mereka sampaikan kepada DPRD Kota Jambi, pada Selasa (6/6/2023). Keluhan para pegawai honorer tersebut yakni setelah bulan Januari 2023, mereka yang mulanya dibayar Rp 1.600.000,-, dipotong dengan penerimaan menjadi Rp 1.250.500,-.
“Bulan Februari berubah jadi Rp 1.250.500,-. Padahal pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) besaran honorium itu berlaku hingga Desember 2023 dan ditandatangani di atas materai,” ujar salah seorang honorer, Imam.
Imam menjelaskan, di dinas lain tidak ada penurunan gaji TKK. Menurutnya hal ini dinilai janggal. Sebab, seharusnya besaran gaji itu sudah dianggarkan di awal tahun sejak APBD diketok palu.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono, yang menerima kehadiran pegawai honorer DISPERINDAG Kota Jambi bersama Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi para Tenaga Kontrak Kerja (TKK) DISPERINDAG Kota Jambi.
“Hal ini perlu dievaluasi, nanti akan kami panggil. Agar permasalahan ini juga jelas, jika memang tidak sanggup membayar honor, ya sampaikan dengan cara yang benar. Ini tidak memanusiakan manusia,” tegasnya. (Iz)