Polisi Ringkus Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Sedang “Ngapel” di Rumah Pacar

sekitarjambi.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Sarolangun berhasil ditangkap setelah asyik “ngapel” di rumah sang pacar. Keduanya berinisial Hambali (28) yang merupakan warga RT. 01 Desa Lamban Sigatal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun dan RD (22) yang merupakan warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan dilakukan oleh Unit RESKRIM POLSEK Pauh bersama Tim Macan Pseko SATRESKRIM POLRES Sarolangun setelah identitas pelaku terungkap melalui penyelidikan atas laporan pencurian. Kasus berawal ketika seorang pelapor mengabarkan bahwa sepeda motor milik anaknya berjenis Honda Revo dengan nomor polisi BH 4843 QZ hilang dicuri pada Selasa, 2 Desember 2025. Setelah dilaporkan ke POLSEK Pauh, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku.
Pada Rabu, 5 Desember 2025, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah pacar mereka di Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh. Tim gabungan kemudian bergerak dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh KAPOLRES Sarolangun, AKBP Wendi Octariansyah, saat dikonfirmasi.
“Pelaku sudah ditahan,” ujarnya pada Senin (8/12/ 2025).
“Saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian tidak hanya sekali, tetapi di beberapa lokasi di Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya.
Saat ini, Hambali dan RD telah ditahan oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Iz)
