PEMKOT Jambi Siapkan Rp 29 Miliar untuk THR ASN dan Anggota DPRD

sekitarjambi.com – Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Jambi dan juga anggota dewan.

“Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp 29 miliar, itu masih perhitungan kotor,” ungkap Kepala BPKAD Kota Jambi, M. Husni, dikutip Rabu (29/3/2023).

M. Husni menyebutkan, pemerintah saat ini masih mengutamakan pencairan THR gaji ke-14 bagi pegawai di Kota Jambi. Ini dilakukan, agar bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah.

“Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru,” ujarnya.

Saat ini, anggaran tersebut belum akan langsung dicairkan, karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.

“Menunggu petunjuk teknis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 IdulFitri.

Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.

Untuk diketahui, jumlah ASN di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 yakni terdapat sebanyak 5.619 pegawai.

Dengan jumlah ASN laki-laki sebanyak 1.733 pegawai, dan ASN perempuan sebanyak 3.886 pegawai. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 orang. (Iz)

Bagikan