Efisiensi di Tahun 2026, Tekanan Pemangkasan Anggaran PEMPROV Jambi Capai Rp 1,5 Triliun

sekitarjambi.com – Menjelang tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi menghadapi tantangan serius dalam menjaga kelangsungan program pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang semakin ketat. Pemangkasan anggaran hingga senilai Rp 1,5 triliun menjadi tekanan besar bagi birokrasi dan prioritas pembangunan daerah. Bukan hanya di tingkat provinsi, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi juga mengalami tekanan akibat pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang jauh di atas prediksi awal.
SEKDA Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa semula pemerintah daerah memperkirakan pemangkasan dana transfer pusat hanya sekitar Rp 1 triliun. Namun kenyataannya, jumlah pemangkasan mencapai hampir Rp 1,5 triliun.
“Kondisi ini cukup dilematis, karena berdampak langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan program daerah,” ujarnya pada Senin (6/10/2025).
Salah satu komponen anggaran yang paling terdampak adalah perjalanan dinas. Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa alokasi perjalanan dinas akan dipangkas, bahkan hingga 50 persen dalam beberapa kasus. Selain perjalanan dinas, efisiensi juga akan dilakukan pada pos belanja publikasi, seminar, cetak materi, dan kegiatan seremonial yang dinilai non-esensial.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimis untuk menghadapi efisiensi di tahun 2026 mendatang. Adapun salah satu peluang pendapatan baru yang sedang dikaji oleh PEMPROV Jambi adalah partisipasi interest (PI). Namun realisasi pendapatan PI kemungkinan baru bisa terlihat pada tahun 2026, dan itu pun belum akan langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita mungkin melihat dulu, karena mekanismenya tidak langsung masuk ke APBD dan lainnya, masuk ke BUMD sebagai dividen.” tutup Sudirman. (Iz)