KABAR HAJI

Kartu Nusuk Dibagikan di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Tiba di Tanah Suci Jemaah Leluasa Beribadah

sekitarjambi.com – Kartu Nusuk merupakan inovasi dari Pemerintah Arab Saudi untuk memonitor jumlah jemaah haji.  Dimulai pada tahun 2024, kartu Nusuk dijadikan inovasi mendeteksi jumlah jemaah haji yang melaksanakan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, bahkan yang berada di luar Tanah Haram.

Inovasi dalam bentuk digitalisasi berupa kartu Nusuk ini menggantikan peran paspor dan visa.  Ini artinya, kartu Nusuk berisi data para jemaah haji.  Pemberlakuan kartu Nusuk diharap meminimalisir bahkan menihilkan jemaah haji ilegal.

“Untuk menertibkan (jemaah haji ilegal), maka Kerajaan Arab Saudi mendigitalisasikan sistem perhajian, yaitu melalui kartu Nusuk. Jadi kartu Nusuk itu adalah hasil dari visa haji yang resmi,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, H. Yan Apriadi, S.Kom.

Yan Apriadi menuturkan bahwa untuk jemaah haji Indonesia, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan dua jenis visa, yakni haji reguler dan haji khusus.  Selanjutnya pada penyelenggaraan ibadah haji, visa tersebut didaftarkan melalui aplikasi e-visa.  Usai terbitnya visa, barulah diterbitkan kartu Nusuk.

Dengan kondisi antrean menunggu terbitnya kartu Nusuk sementara jemaah hendak melakukan umrah wajib, maka inovasi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2026 ini yakni dengan memberikan kartu Nusuk melalui syarikah.  Diketahui untuk Indonesia, terdapat 2 (dua) syarikah.  Untuk jemaah Provinsi Jambi yang tergabung dalam Embarkasi Haji Batam, layanan diberikan oleh Syarikah Al-Bait Guests.

“Kartu Nusuk itu sendiri dicetak hanya di Arab Saudi. Untuk tahun 2026 ini, ada sedikit perbedaan. Kalau tahun 2024 dan 2025 kartu Nusuk diberikan di Arab Saudi, yaitu saat jemaah berada di hotel di Madinah ketika gelombang pertama, dan ketika jemaah berada di hotel di Mekkah ketika gelombang kedua, maka kartu Nusuk diberikan,” ujar Yan Apriadi.

“Al-Bait Guests menerima kartu Nusuk dari Kerajaan Saudi dan langsung membawanya ke Indonesia.  Jadi kartu Nusuk yang ada hari ini di Embarkasi Haji Antara itu merupakan kartu yang dibawa langsung dari Arab Saudi ke Indonesia, jadi tidak dicetak di Indonesia,” lanjutnya.

Beribadah di Tanah Suci, kartu Nusuk wajib digunakan dimanapun jemaah berada.  Dalam hal ini, para jemaah diimbau senantiasa menjaga agar kartu Nusuk tidak hilang.  Di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, kartu Nusuk yang telah diaktivasi diserahkan oleh PPIH kepada jemaah pada proses one stop service.

“Jemaah itu wajib menggunakan kartu Nusuk dimana pun jemaah berada.  Kalau memang hilang, melapor ke Ketua KLOTER. Nanti Ketua KLOTER melapor ke syarikah dan akan diterbitkan, yang lama di-nonaktifkan, yang baru diterbitkan.  Ketika jemaah batal berangkat ataupun tunda berangkat, maka kami report. Report melaporkannya ke pihak syarikah, bahwa jemaah ini tunda. Sehingga pihak syarikah pun menonaktifkannya, supaya tidak disalahgunakan.” tutup Yan Apriadi. (Iz)