JAMBINEWS

Mulai Berlaku! Setiap Jumat, ASN PEMPROV Jambi Lakukan WFH

sekitarjambi.com – Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat di setiap pekan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk menekan penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.

Kebijakan tersebut resmi disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, seusai pelaksanaan apel disiplin ASN dan halalbihalal di Lingkup PEMPROV Jambi, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, pada Senin (30/3/2026). Al Haris mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya sudah mulai dijalankan secara bertahap bersama jajaran pimpinan, termasuk Wakil Gubernur Jambi. Dimana di setiap hari Jumat, aktivitas perkantoran dikurangi dan digantikan dengan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.

“Ya, memang sudah mulai sebetulnya. Kami sudah mulai, bahwa kami Jumat kami usahakan tidak ada yang ngantor. Ada senam bersama, ada acara keagamaan, dan sebagainya,” ujarnya.

Al Haris menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga berdampak pada efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan kantor. Dengan berkurangnya aktivitas di kantor, maka penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) juga dapat ditekan.

“Nah, kita mengurangi beban-beban di kantor juga. Kita bisa mengurangi listrik, air, banyak hal yang kita kurangi. BBM juga berkurang kalau tidak ke kantor di hari Jumat,” jelasnya.

Meski demikian, Al Haris memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Untuk unit kerja yang bersentuhan langsung dengan publik, tetap diberlakukan sistem pengaturan agar layanan berjalan normal. (Iz)