2 Juta Data KPM Kementerian Sosial RI Dinyatakan Tidak Layak Terima BANSOS

sekitarjambi.com – Dalam proses penyaluran dua jenis bantuan sosial (BANSOS) reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode ke-4 tahun 2025, Kementerian Sosial (KEMENSOS) Republik Indonesia (RI) melakukan validasi dan verifikasi data calon penerima. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa dari pemeriksaan bersama pemerintah daerah dan pendamping sosial, telah ditemukan sekitar 2 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM) yang kemudian dinyatakan tidak layak menerima BANSOS.
“Hasilnya per hari ini sudah dua juta lebih KPM yang dinyatakan tidak layak menerima BANSOS,” ujarnya dikutip pada Rabu (29/10/2025).
Verifikasi lapangan dilakukan dengan menggunakan metode “drone check” dan pengecekan langsung untuk mencocokkan data dengan kondisi real di lapangan. Menurut Saifullah, hingga saat ini ada sekitar 15 juta calon penerima baru yang tengah diverifikasi agar dapat masuk dalam penerima reguler atau bantuan lainnya untuk triwulan Oktober-Desember senilai Rp 900 ribu.
Kementerian Sosial RI menerangkan bahwa tujuan proses ini adalah untuk memastikan penyaluran BANSOS tidak terjadi salah sasaran dan lebih akurat menyasar kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Diinformasikan bahwa penyaluran dua BANSOS reguler tersebut menargetkan 14 juta KPM pada pekan ini.
Dengan ditemukan begitu banyak data yang dinilai tidak layak, ini menjadi tantangan serius bagi sistem bantuan sosial pemerintah untuk menjaga akurasi, keadilan, dan efektivitas penyaluran. Proses validasi dan verifikasi selanjutnya akan menjadi kunci dalam menyempurnakan sistem pendataan dan penerimaan bantuan sosial ke depan. (Iz)
