11 Warung di Dusun Bangko Dibongkar, Terindikasi Sebagai Lokasi Transaksi Prostitusi Hingga Narkoba

sekitarjambi.com – Sebanyak 11 warung yang berada di Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar oleh pihak berwenang setelah terindikasi menjadi tempat aktivitas prostitusi. Pembongkaran dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan pengawasan oleh aparat setempat.
Sebelumnya, laporan dari warga sekitar menyebut bahwa sejumlah warung di Dusun Bangko kerap menjadi lokasi pertemuan yang mencurigakan, terutama pada malam hari. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya ditemukan cukup bukti bahwa warung-warung tersebut menjadi tempat transaksi prostitusi.
Sebanyak 11 warung tersebut selain terindikasi menjadi tempat prostitusi, juga terindikasi menjual minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. Jauh sebelum pembongkaran yang dilakukan pada 20 September 2025, Pemerintah Kabupaten Merangin dan berbagai pihak terkait sudah melakukan jalur persuasif untuk menghentikan penyakit masyarakat di kawasan tersebut.
Saat itu, Bupati Merangin, M. Syukur, mempersilahkan sejumlah warga berjualan di warungnya pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Tapi setelah dua pekan dipantau ternyata tidak juga diindahkan. Pemilik warung melanggar surat pernyataan yang sudah mereka tandatangani.
“Saya sudah berkomitmen saya bongkar. Sebagai Bupati dengan bijak, dengan kemanusiaan, sudah saya rangkul, saya bina. Bahkan saya janjikan mereka kalau mau usaha warung-warung kita bantu melalui UMKM, tapi tidak juga diindahkan,” tegas Bupati Merangin, M. Syukur, dikutip pada Senin (22/9/2025).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat. Bangunan-bangunan semi permanen dan papan tersebut dirobohkan dan berakhir rata dengan tanah.
Hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait jumlah orang yang diamankan hingga status hukumnya. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab agar bisa diproses sesuai ketentuan hukum. (Iz)