Pasca Erupsi Gunung Marapi, Pendakian Gunung Kerinci Dibatasi Hingga Shelter II

sekitarjambi.com – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengambil langkah tegas dengan mengumumkan pembatasan pendakian Gunung Kerinci, yang kini hanya diperbolehkan hingga Shelter II atau dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas erupsi Gunung Marapi di Provinsi Sumatera Barat beberapa hari lalu.

Dudung, petugas Pos R10 atau Pos Registrasi Gunung Kerinci, memberikan konfirmasi bahwa pendakian masih diizinkan, namun hanya hingga batas Shelter II.

“Pendakian Gunung Kerinci tidak ditutup sepenuhnya, tetapi ada batas ambang yang diperbolehkan untuk pendakian,” ujar Dudung dikutip pada Jumat (8/12/2023).

Keputusan ini dicatat dalam surat pengumuman nomor PG/1304/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023 dan ditandatangani oleh Kepala BBTNKS, Haidir. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 8 Desember 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam surat tersebut, juga diungkapkan bahwa Gunung Kerinci saat ini berada dalam status Waspada atau Level II.

Berdasarkan rekomendasi ini, masyarakat dan para pendaki tidak diperbolehkan mendaki ke kawah Gunung Kerinci yang berada dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.

Dudung menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diterapkan, termasuk penyelesaian surat pernyataan yang wajib diisi oleh setiap pendaki, menegaskan kesediaan untuk tidak melampaui batas yang ditentukan.

“Jika pendaki memaksa naik ke puncak dan terjadi insiden, maka hal tersebut di luar tanggung jawab pihak pengelola,” ujar Dudung.

Langkah pembatasan ini diambil sebagai tindakan pencegahan mengingat potensi risiko pasca-erupsi Gunung Marapi.

“Langkah ini diambil untuk menghindari insiden serupa yang terjadi di beberapa gunung di Indonesia yang saat ini mengalami peningkatan aktivitas vulkanik,” ungkapnya.

Kebijakan ini merupakan langkah preventif BBTNKS untuk memastikan keselamatan para pendaki sekaligus melindungi kawasan Gunung Kerinci dari potensi risiko erupsi vulkanik.

Pendakian Gunung Kerinci kini dikendalikan dengan aturan yang lebih ketat, mempertimbangkan kondisi geologis terkini yang memerlukan kewaspadaan tinggi. (AD)

Bagikan