Harga Pupuk Bersubsidi Resmi Turun 20 Persen

sekitarjambi.com – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai hari ini, Rabu (22/10/2025). Ini merupakan langkah bersejarah pertama kali dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi APBN, berkat efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional. Tentu kebijakan ini langsung menyentuh lebih dari 155 juta petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian RI, Amran, menegaskan bahwa penurunan harga pupuk adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pupuk mudah dijangkau tanpa ada kebocoran atau keterlambatan distribusi. Mulai dari urea, NPK, hingga pupuk organik, seluruh jenis pupuk bersubsidi mengalami penurunan harga yang signifikan.
Melalui revitalisasi industri dan pembenahan distribusi, pemerintah juga menghemat anggaran hingga Rp 10 triliun dan menekan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen. Tak hanya itu, Kementerian Pertanian RI bersama PT. Pupuk Indonesia Holding Company melakukan pengetatan pengawasan dan penegakan hukum tegas untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi, termasuk oleh korporasi besar. Di sisi lain, pemerintah juga tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian produksi nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta memastikan pasokan pupuk yang lebih murah dan merata ke depan.
“Ini bukan sekadar soal harga, tapi bukti nyata keberpihakan negara kepada petani,” ujar Menteri Amran.
Langkah ini diharap dapat meningkatkan produksi pangan sekaligus menjamin kedaulatan pangan nasional. (Iz)
