HUKUM KRIMINAL

Diduga Miliki Sabu, Oknum Pejabat PEMKAB Tanjung Jabung Barat Diamankan Polisi

sekitarjambi.com – Seorang oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diamankan oleh SATRES Narkoba POLRES Tanjung Jabung Barat atas dugaan memiliki narkotika jenis sabu. Video penangkapan oknum tersebut viral di media sosial.

Pejabat yang diamankan berinisial EY, berjenis kelamin perempuan, menjabat sebagai Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penangkapan berlangsung pada Sabtu 6 September 2025 malam di kediaman EY, yang beralamat di Jl. Bahagia RT 5, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi antik yang dilakukan oleh polisi. Dalam penangkapan tersebut, POLRES Tanjung Jabung Barat menyita empat plastik klip yang berisi sabu total berat 19,17 gram. Selain itu ditemukan juga bungkus plastik di dalam laci sepeda motor yang berada di dalam rumah EY dan beberapa bungkus kecil dalam lipatan kertas.

“Memang benar anggota SATRES Narkoba POLRES TANJAB Barat mengamankan seorang perempuan berinisal EY merupakan ASN PEMKAB TANJAB Barat,” ujar KASATRES Narkoba, Iptu Epy Koto.

EY dan temannya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di POLRES Tanjung Jabung Barat. Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhamad Havis, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh tindakan kepolisian dan menunggu hasil penyidikan untuk menentukan langkah administratif lebih lanjut.

“Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan kepolisian dan berharap proses sesuai dengan prosedur yang ada dan kami mendukung upaya kepolisian melaku tindakan ini,” ujar Muhamad Havis pada Kamis (11/9/2025).

Havis menyebutkan bahwa untuk menentukan status EY, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan penyidikan pihak kepolisian.

“Kami tunggu dari kepolisian baru kita ambil langkah,” ujarnya. (Iz)

Bagikan