PPIH Ingatkan Jemaah Provinsi Jambi Jaga Paspor Hingga Kartu Nusuk Selama Beribadah Haji

sekitarjambi.com – Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tengah berproses. Untuk Provinsi Jambi, pemberangkatan jemaah sudah dimulai sejak Selasa, 5 Mei 2026. Diawali dengan Kelompok Terbang (KLOTER) BTH 13, sebanyak 441 orang yang terdiri dari jemaah dan petugas, saat ini tengah menjalankan ibadah di Kota Suci Madinah.
Bersinergi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi menerapkan berbagai program untuk melancarkan ibadah haji tahun 2026. Fokus utama adalah memberikan layanan seamless (tanpa hambatan) dan mempermudah proses administrasi bagi jemaah.
Diketahui untuk Provinsi Jambi, penyelenggaraan ibadah haji berada dalam status Embarkasi Haji Antara (EHA). Dalam hal ini, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, melalui penerbangan pertama dari Bandara Sultan Thaha Jambi, para jemaah lebih dulu melakukan transit di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Meski demikian, pelayanan paspor sepenuhnya tetap dilakukan di EHA Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, pada pemberangkatan jemaah KLOTER BTH 13 menuturkan bahwa pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pada musim haji, berbagai perbaikan pelayanan dilakukan oleh pihak Imigrasi, guna mencapai tujuan program pemerintah, yakni agar pemberangkatan jemaah berjalan baik dan lancar.
“Karena haji ini sifat tahunan dan setiap tahun juga kita selalu melakukan koreksi, kemudiannya introspeksi dan pembenahan. Dalam tahun ini kita melakukan kerja sama, antara Imigrasi Jambi dan juga Imigrasi Batam dalam hal pengecapan paspor, pemberian paspor kepada jemaah haji, sehingga prosesnya itu dilaksanakan di Jambi. Dan di Batam tidak ada lagi pelayanan paspor disana, sehingga jemaah haji yang berangkat dari sini (Jambi) sampai di Batam dan langsung berangkat ke Madinah,” ujarnya.
Petrus Teguh Aprianto menekankan bahwa, demi keamanan dan kenyamanan bagi setiap jemaah, berbagai strategi pengawasan dilakukan. Berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses pembuatan paspor diawasi dengan baik, agar tidak ada kendala pada penyelenggaraan ibadah haji.
“Dalam hal ini kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik untuk terus melakukan pengawasan terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pembuatan paspor. Semua tujuan akhirnya adalah bagaimana supaya kita bisa menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
“Yang pasti semoga ibadahnya (jemaah) lancar, semoga selalu dijaga kesehatannya, semoga menjadi haji yang mabrur, dan kembali ke Indonesia dengan lancar dan selamat,” harap Petrus Teguh Aprianto.
Seluruh jemaah diingatkan untuk disiplin menjaga dokumen penting, terutama paspor, visa haji, dan Kartu Nusuk selama beraktivitas di Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Diketahui pada tahun 2026 ini, Kartu Nusuk telah dibagikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sejak berada di Asrama EHA Provinsi Jambi.

“Bapak/Ibu sekalian ada perubahan tahun ini. Kalau tahun-tahun sebelumnya Kartu Nusuk diberikan di Mekkah atau Madinah, tahun ini diberikan di Asrama Haji Jambi dan Kartu Nusuk-nya langsung diaktivasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I. (Tim)
