WNA Asal Korea Selatan Dijemput Imigrasi Sumatera Barat

sekitarjambi.com – Sarolangun, WNA asal Korea Selatan bernama Hong Ihing ini terlantar selama 15 jam, di terminal Sri Bulan Sarolangun. Ia terlantar setelah diturunkan paksa oleh sopir bus ALS, karena dikawatirkan membawa virus corona. Pada Selasa pukul 00 dini hari, barulah WNA korea ini dijemput pihak Imigrasi Sumatera Barat.
Sebelumnya, tim gugus covid-19 Kabupaten Sarolangun menginformasikan pihak imigrasi Sumatera Barat, terkait adanya warga Korea terlantar di Sarolangun. Sebab WNA Korea tersebut sempat memiliki izin tinggal dari imigrasi Sumatera Barat sebagai pelancong. Namun tanpa diketahui, bule asal Korea ini pergi ke Kabupaten Merangin untuk mencari batu. “Kami ucapkan terima kasih kepada imigrasi Sumbar karena telah menjemput WNA ini ke Sarolangun,” ujarnya.
Sementara, Dedi yang merupakan pihak Imigrasi Sumatera Barat menjelaskan, kepergian WNA tersebut tidak diketahui Imigrasi. Ia diketahui telah tiga bulan sebagai pelancong di Sumatera Barat. Nantinya setelah tiba di Sumatera Barat, WNA ini akan dideportasi ke negara asalnya yakni Korea Selatan. Sebab WNA ini menyalahi izin tinggal. WNA ini bukan berwisata, namun bertujuan mencari bisnis ekspor batu alam ke Korea Selatan. “Dia sudah 3 bulan di Sumbar, diapun sampai di Sarolangun karena lepas dari pengawasan imigrasi,” jelasnya kepada sekitarjambi.com.
Diketahui selama 15 jam terlantar di terminal Sri Bulan Sarolangun, handphone merk iPhone milik WNA korea ini hilang saat tengah dicharging dan tertidur. Di saat bangun, handphone yang dichargingnya pun raib. (Sr)