Warga Curigai Aktivitas Ilegal Drilling di Wilayah PT. AAS

sekitarjambi.com – Sarolangun, Perusahan perkebunan akasia milik PT. Agronusa Alam Sejahtera yang berada di Kecamatan Mandiangin, dituding telah menyalahkan fungsi wewenang izin hak guna usaha. Berdasarkan keterangan warga Mandiangin, terdapat aktivitas ilegal drilling marak terjadi di wilayah PT. AAS. Ilegal drilling tersebut berada di Sungai Makelah dan Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin. Hal ini dibuktikan dengan adanya video kiriman warga. Terlihat dari video, semburan sumur minyak yang marak di lahan lokasi wilayah PT. AAS.

Hal ini dibenarkan Sukirman selaku Ketua Kelompok dari 12 Desa yang tengah berkonflik dengan PT. AAS. Sukirman menyebutkan, setiap harinya terdapat 2.000 drum minyak hasil olahan ilegal drilling keluar. Dengan jumlah tersebut kerugian negara per tahun mencapai 1 triliun rupiah. Selain itu Sukirman menuding untuk masuk menuju lokasi illegal drilling dijaga oleh oknum anggota Brimob. Polisi tersebut diduga sebagai pembeking ilegal drilling.(Tim)

Bagikan

130 thoughts on “Warga Curigai Aktivitas Ilegal Drilling di Wilayah PT. AAS

Tinggalkan Balasan