Utarakan Omnibus Law Menyengsarakan Buruh, Massa Berorasi di Lapangan Gubernur Jambi
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Jambi. Aksi yang berlangsung pada Senin (12/10/20) ini terus menerus mengumpulkan massa, dengan target 6.000 massa tergabung dalam aksi ini.
Berbagai orasi disampaikan untuk menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Berbagai point penting diorasikan tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, karena berpotensi:
- Mempermudah PHK tanpa pesangon
- Buruh kerja kontrak seumur hidup
- Semua pekerjaan bisa outsourcing
- Mengkebiri kesejahteraan buruh.
Dalam seruan yang disampaikan orator, aksi demonstrasi yang dilakukan ini diharap tidak disusupi massa yang bukan merupakan buruh dan pekerja.
“Tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sudah sering kami sampaikan ini jangan disahkan, tapi juga disahkan oleh DPR,” ujar seorang orator. (M)