Utarakan Omnibus Law Menyengsarakan Buruh, Massa Berorasi di Lapangan Gubernur Jambi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Jambi. Aksi yang berlangsung pada Senin (12/10/20) ini terus menerus mengumpulkan massa, dengan target 6.000 massa tergabung dalam aksi ini.

Berbagai orasi disampaikan untuk menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Berbagai point penting diorasikan tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, karena berpotensi:

  1. Mempermudah PHK tanpa pesangon
  2. Buruh kerja kontrak seumur hidup
  3. Semua pekerjaan bisa outsourcing
  4. Mengkebiri kesejahteraan buruh.

Dalam seruan yang disampaikan orator, aksi demonstrasi yang dilakukan ini diharap tidak disusupi massa yang bukan merupakan buruh dan pekerja.

“Tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sudah sering kami sampaikan ini jangan disahkan, tapi juga disahkan oleh DPR,” ujar seorang orator. (M)

Bagikan

Tinggalkan Balasan