Turut Ungkap Keterlibatan Apif Firmansyah, KPK Dalami Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dengan Hadirkan 12 Saksi
sekitarjambi.com – Rabu (15/9/21) merupakan hari kedelapan kedatangan KPK di Jambi, dalam rangka pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. Sebanyak 12 orang saksi dari kalangan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019, kontraktor, dan PNS dihadirkan untuk memenuhi pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali FIkri mengatakan, kedua belas orang saksi diperiksa, tidak hanya dari kalangan dewan, namun sejumlah pengusaha pun dihadirkan sebagai saksi.
12 orang saksi yang diperiksa yakni:
- Basri (Karyawan Logistik PT. Athar Graha Persada)
- Rd. Sendhy Hefria Wijaya (Karyawan PT. Athar Graha Persada)
- Muhammad Imaduddin alias Iim (Direktur PT. Athar Graha Persada)
- Mohammad Ikhwan Afdloli (Satpol PP Provinsi Jambi)
- Eka Marlina (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
- Nurhayati (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
- Yanti Maria Susanti (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
- Kusnindar (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
- M. Juber (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
- Mesran (Anggota DPRD Prov. Jambi Periode 2014 – 2019)
- Karyani Ahmad (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
- Nasri Umar (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 -2019)
Pada kehadiran belasan saksi tersebut, diwarnai aksi bungkam. Bahkan tidak sedikit para saksi menegaskan pada pengakuannya bahwa tidak menerima uang suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Imaduddin alias Iim yang merupakan Direktur PT. Athar Graha Persada mengaku sebagai saksi untuk Apif Firmansyah.
Iim datang sekira pukul 11.30 WIB mengenakan kemeja berwarna biru, langsung menuju ruang pemeriksaan. Pada pukul 12.00 WIB, Iim keluar dari ruang pemeriksaan tidak sendiri, melainkan bersama karyawannya yang turut diperiksa tim penyidik KPK terkait uang suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Sementara itu, Nurhayati yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 memilih bungkam usai diperiksa KPK. Tidak satu pun pertanyaan wartawan dijawab, dan memiliki langsung menuju mobil yang sudah menjemputnya di depan gedung Mapolda Jambi.
Selain itu, Yanti Maria Susanti yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 turut tidak mengakui penerimaan uang suap ketok palu tersebut. Dengan mengenakan baju kuning, dirinya langsung bergegas menuju mobil.
Lain halnya dengan M. Juber yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019, masih mau menjawab pertanyaan wartawan meskipun singkat.
“Diperiksa terkait Apif Firmansyah.” ungkapnya.
Sementara Kusnindar mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait para tersangka yang belum lama ini telah ditetapkan.
“Ya belum mengembalikan uang suap ketok tersebut.” ujarnya. (Da)