Sidang Suap Uang Ketok Palu, Apif Terangkan Aliran Suap RAPBD 2017

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Agenda sidang kedua atas terdakwa mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Abdurahman Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi, kembali digelar pada Kamis 19 November 2020, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Delapan orang saksi dihadirkan jaksa penuntut umum, pada sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim Erika Sari Ginting. Persidangan dijadwalkan JPU KPK, menghadirkan delapan orang saksi, yakni Apif Firmansyah, Kusnindar, Muhammad Imanuddin, Dodi Irawan, Very Aswandi, Sendy, Basri, dan Budi Nurrahaman.

Namun di ruang persidangan, Dodi Irawan selaku mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi justru tidak hadir. Nama Dodi Irawan sendiri disebut-sebut berkali-kali di persidangan, terutama mengenai suap ketok palu pengesahan APBD tahun 2017.

Dalam kesaksian Apif Firmansyah, ia mengatakan hanya kenal secara pribadi kepada tiga terdakwa, dan secara tegas dikatakan ia lebih dekat dengan Chumaidi Zaidi. Mantan ajudan Zumi Zola ini mengaku sempat mengurus permintaan uang, untuk pengesahan RAPBD menjadi APBD.

“Saya diperintah Zumi Zola untuk menemui pimpinan dewan, yang saat itu ada permintaan uang untuk pengesahan. Setelah itu saya diperintah untuk mengurus semua itu bersama Dodi Irawan,” ujarnya.

JPU kemudian menanyakan kepada Apif, mengenai isi pembicaraan saat menemui Almarhum Zoerman Manap. Seketika Apif menyebutkan, itu sudah kebiasaan sembari menirukan ucapan Almarhum Zoerman Manap.

Setelah bertemu dengan Dodi Irawan, Apif diperintahkan untuk menemui saksi Imanuddin, untuk mencari uang ketok palu. Setelah Apif, Dodi Irawan dan Imanudin menghitung potensi pengeluaran untuk ketok palu. Dodi disebut menghubungi sejumlah kontraktor, yang belum memberikan fee proyek. Setelah itu, ketiganya mengumpulkan uang fee proyek dari para kontraktor yang menerima pekerjaan di Dinas PUPR, yang nilainya mencapai sekira 15 miliar rupiah.

Uang tersebutlah yang digunakan sebagai suap ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017. Uang tersebut diserahkan oleh Apif dan Khusnindar. Sementara jatah untuk Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi, dan AR Syahbandar, diserahkan oleh Iim, dibantu beberapa orang kepercayaannya. (Dm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan