Seorang Polisi Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam Saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Kota Jambi

sekitarjambi.com – Seorang personel kepolisian menjadi korban sabetan senjata tajam saat melakukan pengamanan eksekusi lahan di kawasan Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023).

Eksekusi lahan seluas satu hektare dan bangunan ruko 6 pintu tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jambi tersebut berlangsung ricuh karena tergugat yakni Sabarudin dan beberapa orang yang diduga menjadi provokator menolak dilakukan eksekusi.

KAPOLSEK Jambi Timur, Kompol Yumika Putra, mengatakan bahwa petugas kepolisian terpaksa membubarkan para massa setelah sempat menghalangi proses eksekusi tanah dan bangunan. Bahkan saat diamankan, polisi menemukan dua buah senjata tajam dan belasan botol bom molotov di lokasi kejadian.

“Tadi sempat terjadi keos karena ada masyarakat yang tidak diketahui dari mana yang membawa senjata tajam. Dari personil kami ada yang mengalami luka dan untuk pelaku sudah kami amankan,” ujarnya.

“Ada beberapa orang yang kita amankan, mereka ini memprovokasi massa untuk supaya kegiatan eksekusi ini tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (DIRRESKRIMUM) POLDA Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya menjadi korban sabetan senjata tajam berbentuk pisau.

“Benar tadi ada anggota kita yang terluka, tapi sudah kita larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dalam massa perawatan,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Anggota polisi tersebut dikatakan Andri mengalami luka di bagian kaki, terluka akibat sabetan senjata tajam.

“Luka di bagian kaki akibat benda tajam,” ungkapnya.

Akibat aksi tersebut, ada 3 orang yang terlibat diamankan kepolisian. Menurut Andri kasus tersebut dilimpahkan ke POLRESTA Jambi.

“Dalam pemeriksaan, nanti kami lihat perannya masing-masing. Diamankan di POLRESTA Jambi nanti kita kordinasi untuk menentukan status yang kita amankan,” ujarnya. (Iz)

Bagikan