Rawan Dikorupsi, Dana Fantastis Penanganan Covid-19 Dikawal BPKP

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi telah merefocusing anggaran total sebesar 211 miliar rupiah, untuk penanganan wabah virus corona. Dana tersebut didapat dari adanya pergeseran anggaran sejumlah kegiatan di Pemerintah maupun dprd Provinsi Jambi. Seperti anggaran perjalanan dinas, biaya rapat yang tak mungkin terlaksana, hingga sejumlah mega proyek di dinas PUPR, yang saat ini belum dilakukan tender sehingga ditunda pengerjaannya.

Hal yang sama juga dilakukan hampir oleh seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Mereka menganggarkan ratusan miliar rupiah untuk penanganan wabah virus corona. Besarnya anggaran penanganan virus corona ini tentu harus mendapat kawalan super ketat dari pihak terkait. Ini dilakukan, agar dana tersebut bisa tepat sasaran.

Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Jambi, Rudy Harahap mengatakan, refocusing anggaran ini sesuai instruksi Presiden dan Mendagri. Anggaran yang direalokasi itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu memberikan stimulus kepada masyarakat yang terimbas virus corona, baik itu bantuan sosial maupun tunai. “Anggaran ini cukup besar jadi sama-sama harus kita kawal agar tepat sasaran,” jelasnya.

Agar penggunaan dana ini tidak menyalahi aturan, lembaganya kini telah membuat surat edaran dan memberikan panduan kepada aparat pengawasan intern Pemerintah atau Apip. Rudy menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi masih berada di dalam jalur dan pihak Dinas Kesehatan selalu aktif dalam berkonsultasi. (Fa)

Bagikan

89 thoughts on “Rawan Dikorupsi, Dana Fantastis Penanganan Covid-19 Dikawal BPKP

Tinggalkan Balasan