PSU, Momentum Akhir Perebutan Kursi Nomor Satu di Provinsi Jambi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pemungutan suara ulang di 88 TPS untuk Pilgub Jambi pasca putusan Mahkamah Konstitusi, menjadi momentum akhir, terutama paslon CE-Ratu dan Haris-Sani, untuk merebut kursi nomor satu di Provinsi Jambi. Pemungutan suara ulang di Provinsi Jambi ini, juga menjadi sejarah untuk pertama kalinya di Provinsi Jambi, dilaksanakan pemungutan suara ulang.

Pengamat politik, DR. Pahrudin HM, menyoroti pemungutan suara ulang yang diputuskan, memang telah diprediksi sebelumnya. Karena selisih rekapitulasi suara kurang dari 1,5%, dari paslon Haris-Sani dan CE-Ratu, menurutnya jalan tersebut telah konstitusional.

Akademisi Universitas Nurdin Hamzah ini mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang, ia menyoroti bentuk-bentuk kecurangan sangat rentan, di satu sisi kebutuhan masyarakat yang pendapatannya menurun imbas pandemi virus corona. Selain itu dirinya mengkhawatirkan dalam penyelengaraan PSU, partisipasi masyarakat yang menurun. Ia berharap setidaknya partisipasi masyarakat di 88 TPS dapat menyamai pada pemilihan 9 Desember lalu, yakni 18.686 partisipasi dari 29278 DPT.

“PSU akan menjadi momentum akhir perjuangan para paslon terutama yang bersengketa. Jika dalam pelaksanaan PSU nantinya ditemukan kecurangan dan pelanggaran, maka akan diproses oleh penegak hukum, Bawaslu, kepolisian, dan pengadilan.” ujar DR. Pahrudin HM.

Hal senada juga disampaikan pengamat lain Citra Darminto, yang mengatakan hasil PSU adalah final, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Segala bentuk pelanggaran akan diproses nantinya, apakah akan ada pidana, sanksi atau denda.

Di sisi lain, Citra Darminto menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang diduga terjadi tindakan manipulatif dari paslon, dan penyelengara pemilu. Dugaan keterlibatan tersebut sangat merusak citra demokrasi, terkhusus di Provinsi Jambi. Menurutnya hal tersebut menjadi pembelajaran bagi proses, bahwa praktik demokrasi tidak seharusnya dimanipulasi dengan berbagai macam cara, demi untuk memenangkan perebutan kekuasaan politik.

Akademi Universitas Jambi ini menilai paslon CE-Ratu dan Haris-Sani masih sama-sama memiliki peluang, mengingat tipisnya selisih perolehan suara versi pleno KPU Provinsi Jambi. Hal ini tentu akan berujung pada memanasnya medan pertemputan, di wilayah TPS yang melaksanakan PSU, yang pastinya berbeda dengan sebelumnya.

“Kedua paslon harus cermat dalam menentukan strategi, terutama pada pemetaan suara di beberapa wilayah. Sikap yang dapat diambil, yaitu mempertahankan basis serta kedua calon juga wajib mewaspadai swing voter, karena nuansa yang dihadapi berbeda dengan Pilkada Serentak 2020 lalu.” ujar Citra Darminto. (Dm)

Bagikan