Polda Jambi Razia Gudang Minyak Ilegal di Sijenjang
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Polda Jambi melalui DITRESKRIMSUS merazia gudang pengoplos minyak ilegal, Kamis (20/4/2022). Lokasi gudang hanya berjarak sekira 100 meter dari Jalan Lintas Kasang, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.
“Diduga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai,” ujar DIRRESKRIMSUS Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
Gudang dikelilingi dengan pagar seng dan digembok. Setelah berhasil membuka gerbang tidak ditemukan aktivitas manusia. Namun, di dalamnya terdapat enam tandon berkapasitas 10.000 liter, satu tangki berkapasitas 10.000 liter, dua tangki bulat besar berkapasitas 5.000 liter, 16 tandon berkapasitas satu ton, dan enam drum berkapasitas 500 liter.
“Hasilnya kita temukan beberapa indikasi, beberapa temuan mengarah bahwa di gudang tersebut terjadi kegiatan pengoplosan. Hal ini akan kita tindaklajuti,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 06 Kelurahan Sijenjang, Suryadi mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengolahan minyak secara ilegal di gudang tersebut.
“Saya sama sekali tidak tau. Sudah berapa lama berdirinya juga tidak tau, apalagi aktivitas kegiatan mereka, saya kurang tau,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui Polda Jambi telah mengamankan puluhan ton BBM yang diselundupkan di Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, hingga menangkap delaoan orang pada Minggu (17/04/2022) lalu. (Iz)