Per 24 April, 4.356 Tenaga Kerja di Jambi Dirumahkan

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pandemi virus corona yang tercatat kasusnya di Provinsi Jambi mulai 17 Maret 2020 lalu, hingga kini kian mempengaruhi berbagai sektor kehidupan. Dampak pandemi virus corona, bukan hanya membuat aktivitas keseharian terbatasi, bahkan erat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, yakni perekonomian. Tidak sedikit perusahaan dan umkm mengeluhkan kondisi saat ini, yang berdampak pada penurunan pendapatan dan produktivitas.

Tercatat hingga 24 April 2020, ada 76 perusahaan yang melaporkan status pekerjanya, dengan jumlah 4.375 pekerja yang dilaporkan. Berikut rincian data perusahaan beserta pekerja yang terdampak virus corona di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Kota Jambi pekerja yang dirumahkan sebanyak 1.632 dan yang di-PHK sebanyak 2 orang, Muaro Jambi pekerja yang dirumahkan sebanyak 2.104 tanpa ada yang di-PHK, sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat pekerja yang dirumahkan sebanyak 84 dan yang di-PHK ada 3 orang, Tanjung Jabung Timur pekerja yang dirumahkan sebanyak 49 dan tidak ada yang di-PHK. Untuk Kabupaten Sarolangun pekerja yang dirumahkan sebanyak 322 dan tidak ada yang di-PHK, sedangkan Kabupaten Merangin memiliki 119 pekerja yang dirumahkan dan 9 karyawan yang di-PHK, Kabupaten Tebo ada 11 orang pekerja yang di dan tidak ada pekerja yang di-PHK, Bungo memiliki 32 orang karyawan yang dirumahkan dan nihil yang di-PHK dan yang terakhir yakni Kota Sungai penuh memiliki 3 karyawan yang dirumahkan dan 5 karyawan yang di-PHK.

Dari data yang didapati per 24 April 2020, sudah ada 67 perusahaan yang merumahkan pekerjanya, dengan total pekerja yang saat ini dirumahkan sebanyak 4.356. Sementara sudah terdapat 9 perusahaan yang mem-PHK pekerjanya, dengan total 19 orang yang saat ini kehilangan pekerjaannya.

Kabid Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dedi Ardiansyah mengatakan, setiap perusahaan diminta untuk mengkaji terlebih dahulu, sebelum melakukan pemberhentian para karyawan. “Untuk perusahaan kami berharap PHK adalah pilihan paling akhir, tapi jika memang tidak ada kemungkinan sama sekali untuk bisa bertahan,” jelasnya kepada sekitarjambi.com. (Asr)

Bagikan

112 thoughts on “Per 24 April, 4.356 Tenaga Kerja di Jambi Dirumahkan

Tinggalkan Balasan