Masuk Karsinogen Grup 1, Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korea Ditarik Pihak Hongkong
![](https://sekitarjambi.com/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-29-at-12.37.54-1024x596.jpeg)
sekitarjambi.com – Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) Hong Kong menemukan Etilen Oksida dalam produk mie instan asal Indonesia. Etilen Oksida merupakan bahan kimia yang kerap digunakan dalam pestisida maupun pengawet rempah-rempah.
Kandungan pestisida ditemukan dalam produk Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea yang didistribusikan agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah program pengawasan makanan rutin.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” demikian keterangan tertulis CFS.
CFS telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakteraturan. CFS juga menginstruksikan vendor untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan dari rak batch produk yang terpengaruh.
Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan kembali batch produk yang terpengaruh. CFS melarang masyarakat mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak. Pengecer harus segera berhenti menjual batch produk yang terkena dampak jika mereka memilikinya.
Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan Etilen Oksida sebagai karsinogen Grup 1. Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 97 juta) dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah.
CFS mendesak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak jika mereka telah membeli. Perdagangan juga harus segera menghentikan penggunaan atau penjualan batch produk yang bersangkutan jika mereka memilikinya. CFS akan terus menindaklanjuti insiden tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai. Investigasi tengah berlangsung.
Sebelumnya, Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) Taiwan menahan beberapa kapal pengangkut mie instan dari Indonesia. Alasan penangkapan tersebut ialah karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.
Dilansir dari Antara, FDA Taiwan meminta petugas bea cukai meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia. Dari semula 5-10% menjadi sekitar 20%. Ini mengingat banyaknya pengiriman mie instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia. (Tim)