Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, KPK Hadirkan 16 Pengusaha
sekitarjambi.com – Usai memeriksa sejumlah narapidana dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 atas kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, Senin (13/9/21) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan pengusaha atau kontraktor.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan kali ini berlangsung di ruang aula Gedung Mapolda Jambi. Di hari keenam pemeriksaan, KPK menghadirkan 16 saksi dari kalangan pengusaha atau kontraktor. Dari keenam belas orang yang dihadirkan, diantaranya merupakan bos dan karyawan perusahaan.
Berikut 16 saksi yang diperiksa:
- Ismail Ibrahim (Wiraswasta)
- Hardono alias Aliang (Swasta)
- Hendri ( Direktur Utama PT. Sinar Utama Indah Lestari Abadi)
- Ali Tonang alias Ahui (Direktur PT. Chalik Suleiman Bersaudara)
- Joe Fandy Alias Asiang (Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa)
- Lily (Komisaris PT. Chalik Suleiman Bersaudari)
- Lina (Direktur PT. Sumber Sumber Swarnanusa)
- Norman Robert (Karyawan Swasta)
- Rudy Lidra Amidjaja (Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana)
- Andi Putra Wijaya (Direktur Utama PT. Air Tenang)
- Kendrie Aryon alias Akeng (Direktur Utama PT. Perdana Lokaguna)
- Edi Zulkarnaen (Direktur PT. Fadli Satria Jepara)
- Chandra Ong alias Abeng (Swasta)
- Hendry Attan alias Ateng (Direktur PT. Artha Mega Sentosa)
- Musa Effendi (Pemilik CV. Berkat Usaha Lestari)
- Yosan Tonius alias Atong (Direktur Utama PT. Wahyunata Arsita)
Diketahui, sejumlah kontraktor yang diperiksa KPK pada Senin (13/8/21) terdapat angkat bicara, dimana dari keterangan para saksi dinyatakan terkait tersangka Paut Syakarin yang diketahui juga merupakan kontraktor.
Meski demikian, Norman Robert dan Lina selaku Direktur PT. Sumber Swarnanusa kompak keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi, dan keduanya kompak bungkam.
Selanjutnya, Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana yakni Rudi Lidra Amidjaja keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB. Rudi langsung bergegas turun dari gedung Mapolda Jambi dengan mengenakan pakaian batik, sembari berlari menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi.
“Saya dicecar pertanyaan terkait tersangka Paut Syakarin,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT. Air Tenang.
“Saya juga diperiksa terkait Paut Syakarin,” ungkapnya.
Tidak berselang lama, Joe Fandy alias Asiang yang merupakan Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa keluar dari ruang pemeriksaan bersama Lily selaku Komisaris PT. Chalik Suleiman Bersaudara pada pukul 15.40 WIB. Diketahui Asiang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang turut menyeret Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli ke jeruji besi. Tidak cukup pada kasus tersebut, kini Joe Fandy alias Asiang masih dicecar terkait tersangka Paut Syakarin.
Selain itu, pada pukul 16.00 WIB, Hendry Attan keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi. Ketua DPW Partai Perindo Jambi ini diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT. Artha Mega Sentosa. Tidak ada satu pertanyaan dan kata pun yang dijawab oleh Hendry Attan. Usai pemeriksaan, Hendry Attan bergegas menuju ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. (Da)