Korupsi Marak, Megawati Minta KPK Dibubarkan

sekitarjambi.com – Ketua umum PDIP sekaligus Ketua Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, mengakui bahwa ia sempat meminta Presiden RI Joko Widodo atau JOKOWI untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan oleh Megawati, saat ia menjadi pembicara di acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.

Sebelum menyampaikan fakta mengejutkan ini, Megawati sempat menyinggung mengenai rakyat yang masih miskin dan korupsi yang masih terus marak hingga hari ini.

“Ayo kalian pergilah ke bawah, lihatlah rakyat yang masih miskin. Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga. Bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukum mau tidak menjalankan hukum Indonesia ini yang sudah susah-susah saya buat KPK itu. Itu persoalannya,” ujarnya.

Dalam keterangan selanjutnya, Megawati juga mengatakan secara terang-terangan bahwa ia meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ia dirikan pada masa jabatannya dahulu.

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama pak JOKOWI, Udah deh bubarin aja KPK itu Pak, menurut saya tidak efektif. Ibu nek kalau ngomong ces pleng,” ujar Megawati dikutip Rabu (23/8/2023).

Pengakuan ini jelas membuat masyarakat bertanya-tanya, mengapa Megawati yang turut berkontribusi mendirikan KPK justru meminta pembubaran lembaga anti rusuh ini.

Megawati menilai bahwa, KPK kerap tidak efektif dalam melakukan berbagai pekerjaan untuk memberantas korupsi. Megawati menceritakan saat ia menjadi presiden, menghadapi sekitar 300 ribu kredit macet.

Megawati kemudian mengaku kesal karena KPK, lembaga yang ia bentuk kala itu sampai tidak percaya pada sistem keuangan modern.

Megawati menyatakan tidak percaya bahwa korupsi itu tidak diketahui, pasalnya KPK tidak percaya bahwa terdapat 300 ribu kredit macet. Sehingga menurutnya, yang menjadi masalah adalah lembaga hukum KPK ini dinilai tidak mau bertindak.

“Oh waktu itu yang KPK ini, tidak percaya katanya mana mungkin 300 ribu kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha ini,” tuturnya.

Inilah yang membuat Megawati merasa kesal dengan KPK. Sehingga, pada acara tersebut dirinya mengimbau kepada publik untuk tidak tutup mata terhadap kemiskinan di tengah masyarakat yang menurutnya disebabkan akibat korupsi yang dibiarkan.

“Di dunia modern, saya mau naruh uang dimana, emangnya di karung? Itulah kebenaran,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, membantah isu yang menyebutkan jika ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri sempat mengusulkan akan membubarkan KPK. Dia menyatakan pernyataan itu sebagai plintiran.

“(Pernyataan Megawati soal pembubaran KPK) itu diplintir,” ujar Hasto.

“Jadi pernyataan sebenarnya dari Ibu Megawati, beliaulah yang mendirikan KPK, upaya pemberantasan korupsi itu terus-menerus dilakukan dengan segala upaya tetapi itu masih menjadi persoalan pokok dari bangsa kita,” ungkap Hasto.

“Sehingga Ibu Mega ingin menegaskan, kalau begitu jangan dong, sekedar komisi yang setiap saat (bergerak) karena komisi ini sifatnya bukan permanen,” lanjutnya.

Bukan hanya Megawati, sebelumnya Fahri Hamzah juga sempat menyinggung mengenai wacana pembubaran KPK. Menurutnya, lembaga sampiran negara (non struktural) seperti KOMNAS HAM dan KPK harus dihapuskan.

Lembaga-lembaga tersebut sudah tidak diperlukan karena fungsi dan tugasnya sudah ada dalam lembaga inti negara seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM.

Fahri Hamzah sempat mengusulkan pemerintah bersama DPR mengevaluasi keberadaan seluruh lembaga non struktural ini, yang jumlahnya 106.

“Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarkan aja. Toh ada fungsinya di dalam negara,” ujarnya.

Namun, dikarenakan ada KOMNAS HAM, peran lembaga tersebut menjadi tidak relevan. Sama halnya dengan KPK, menurutnya, yang perannya seharusnya dapat dirangkum dalam lembaga POLRI. (AD)

Bagikan