Kelola Pengukuhan DPD APKI Provinsi Jambi, Searah Sukses Gelar Talkshow Hubungan Kerja di Masa Pandemi
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin dikukuhkan sebagai Ketua DPD Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia atau APKI Provinsi Jambi periode 2021 – 2024 pada Selasa (21/9/2021), yang berlangsung secara hybrid di Aston Hotel Jambi.
Pengukuhan DPD APKI Provinsi Jambi dilakukan secara virtual bersama enam DPD APKI lainnya, yakni DPD APKI Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan DPD APKI Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut diorganisir oleh Searah (PT. Searah Media Utama), melalui pembawa acara Cyintia Permana dan menampilkan performance Krisna Wama sebagai penyanyi. Pengukuhan DPD APKI Provinsi Jambi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, yang sekaligus sebagai Dewan Pembina DPD APKI Provinsi Jambi. Pengukuhan ini turut dirangkai dengan gelaran Talkshow bertema Hubungan Kerja di Masa Pandemi Covid-19, yang mengundang sejumlah perusahaan di Provinsi Jambi, dengan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
Talkshow yang dihadirkan pada rangkaian Pengukuhan DPD APKI Provinsi Jambi ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan KEMNAKER RI, Yuli Adiratna, dan Kepala DISNAKERTRANS Provinsi Jambi, Bahari. Untuk memantik respon aktif para peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan dan organisasi masyarakat, Mochammad Farisi hadir sebagai moderator.
Direktur Utama PT. Searah Media Utama, Andika R. Kusuma menuturkan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, dan DPD APKI Provinsi Jambi.
“Industri kreatif harus tetap berkreasi, untuk itu Searah hadir menjalankan berbagai acara dengan pemanfaatan media daring dan teknologi terbarukan, serta SDM yang mumpuni. Seperti kegiatan pada Selasa (21/9/2021), persiapan yang dilakukan dengan sangat matang, mulai dari acara pengukuhan di pagi hari. Protokol kesehatan diterapkan juga dengan ketat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Dewan Pembina DPD APKI Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan mengatakan, pengukuhan dewan pengurus daerah APKI Provinsi Jambi periode 2021-2024 merupakan momentum yang baik dan tepat, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi, khususnya pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi dalam memberikan layanan terbaik bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“APKI harus mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri, dan professional, serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan SDM pengawas ketenagakerjaan. Keberadaan organisasi profesi saat ini merupakan amanat Permenpan-RB No. 30 tahun 2020 tentang jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan, dimana APKI mempunyai tugas menyusun serta melaksanakan kode etik dan kode perilaku profesi, memberikan advokasi, serta pemeriksaan memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut untuk bekerja secara profesional dalam menghadapi perkembangan sosial masyarakat yang sangat dinamis,” tambah Bahari.
Ketua DPD APKI Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin mengatakan, untuk program dirinya akan lebih memprioritaskan tentang kesejahteraan pengawas. Selain itu juga melakukan pendampingan advokasi kepada para pengawas yang mengalami permasalahan.
Ditegaskannya, APKI Provinsi Jambi juga akan mendirikan koperasi pengawas untuk kesejahteraan anggota, baik itu anggota biasa maupun anggota luar biasa.
“Insyaallah Program DPD APKI ke depan akan mendirikan koperasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, agar DPD APKI Jambi dapat bersinergi dengan instansilLain,” ungkapnya.
Dodi mengatakan, DPD APKI merupakan organisasi profesi bagi pengawas ketenagakerjaan yang tentunya berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota atau pengawas ketenagakerjaan.
“Keberadaan organisasi ini tidak akan mengganggu peran pengawasan ketenagakerjaan di lapangan,” tegasnya. (Ut)