Kabur Dari Rumah Hingga Jual Sepeda Motor Orangtua, Gadis Remaja Nekat Temui Teman Game Online

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Sebuah video amatir viral di media sosial, memperlihatkan seorang gadis remaja yang menangis, berada di ruang tunggu penumpang Bandara Sultan Thaha Jambi. Gadis remaja tersebut mengenakan baju hitam, menangis di depan spg obat di ruang tunggu penumpang.

Dari keterangan Monik, SPG obat yang ada dalam video mengatakan, awalnya ia menemui gadis tersebut karena kebingungan. Akhirnya dirinya bersama anggota SPG-nya mencoba mendekati gadis remaja tersebut. Dari keterangannya, gadis tersebut nekat hendak ke Jakarta, untuk menemui seorang teman laki-lakinya yang ia kenal dari game online.

“Saya bujuk dia untuk bercerita. Gadis remaja ini berinisial IN, menjual motor orangtuanya untuk biaya keberangkatan. IN ini adalah siswa kelas X di salah satu SMA swasta di Kota Jambi,” ujarnya.

Dari barang bawaannya, IN membawa uang senilai 20 juta rupiah dari hasil menjual sepeda motor orangtuanya. Gadis tersebut sempat memberontak dan nekat akan pergi, akan tetapi dirinya dan pihak bandara berusaha menghubungi keluarga.

GM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto menjelaskan, IN merupakan penumpang dengan keberangkatan pukul 17.45 WIB pada Selasa 8 Juni sore, dengan maskapai Citilink, dengan status dibatalkan berangkat. Petugas juga menaruh rasa curiga terhadap gadis remaja tersebut, karena beberapa kali sempat kebingungan dan tidak memiliki pendamping.

Pasca viralnya video seorang pelajar yang nekat berangkat ke Jakarta di Bandara Sultan Thaha tersebut, Executive General Manager Bandara Sultan Thaha, Agus Supriyanto menjelaskan, bandara memiliki aturan untuk keberangkatan penumpang di bawah umur. Aturan tersebut dinamakan under minor, yakni layanan penerbangan yang diberikan pihak maskapai untuk anak-anak berusia 6 hingga 12 tahun, yang tidak ditemani orang tua atau pendamping.

Meski demikian, setiap maskapai wajib menyediakan petugas yang menangani under minor pada proses pre-flight, in-flight, dan post flight, termasuk pada saat transit (transfer) pesawat udara. Anak dalam kategori under minor tersebut tetap berada dalam pantauan orangtuanya. Yakni orangtua tetap mengantarkan anak tersebut ke bandara.

“Dalam kasus viralnya anak di bawah umur di Bandara Sultan Thaha pada Selasa 9 Juni, gadis remaja tersebut tidak masuk dalam kategori under minor. Artinya sah saja anak tersebut berangkat tanpa didampingi orangtua,” ungkap Agus Supriyanto. (Ds)

Bagikan