Dalam Rangka Dies Natalis ke-60, UNJA Gelar Seminar Nasional Pengelolaan Pertambangan Batu Bara di Provinsi Jambi
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Masih dalam rangka rangkaian kegiatan memperingati Dies Natalis ke-60, Universitas Jambi (UNJA) menggelar seminar nasional bertema “Pengelolaan Pertambangan Batu Bara Berbasis Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Jambi”, bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi, pada Rabu (10/5/2023).
Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., dalam kesempatan kali ini hadir secara langsung membuka kegiatan seminar nasional yang ditandai dengan pemukulan gong.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa digelarnya seminar nasional dengan tema pengelolaan batu bara ini, diharap dapat menumbuhkan inovasi baru dalam kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh akademisi, dosen, maupun mahasiswa.
“Harapannya adalah bagaimana menumbuhkan penelitian pengabdian kepada masyarakat yang berbasis kepada agroindustri dan lingkungan seperti yang dicita-citakan oleh Universitas Jambi. Tentunya ini berkaitan dengan dosen-dosen kami untuk melihat bagaimana persoalan tentang tata kelola batu bara, tata kelola pertambangan, kemudian berkaitan dengan tempramental protection, konservasi lingkungan, serta bagaimana perubahan lahan pasca tambang,” harapnya.
“Ini menjadi isu menarik dapat dicermati, dapat dilihat, dapat diteliti dari multidimensi baik itu sosial ekonomi budaya maupun perdagangan internasional. Harapannya akan menumbuhkan satu inovasi dalam kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat,” lanjutnya.
Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., menyebutkan pengelolaan batu bara di Jambi menjadi isu menarik, karena secara ilmiah memiliki senyawa kimia yang dapat memicu permasalahan.
“Batu bara ini secara kimiawi itu unsur-unsur senyawa seperti hidrokarbon, hidrogen nitrogen, dan senyawa lainnya yang dapat menimbulkan masalah. Misalnya itu kalau sudah ditambah senyawa lain akan terjadi satu peristiwa namanya pencemaran udara maupun pencemaran lain yang ada,” jelasnya.
Seminar nasional tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Senat Universitas Jambi, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Drs. Kamid, M.Si., Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S., dan para peserta seminar nasional yang merupakan mahasiswa S-1 dan S-2, serta para dosen dan perwakilan dari instansi pemerintahan.
Seminar nasional ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Dr. Lana Saria, S.Si. yang diwakili oleh Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Jambi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Redo Gusman, S.Km., dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dalam hal ini menyampaikan materi terkait “Bicara Soal Batu Bara” yang memberikan dampak buruk di lingkungan masyarakat Provinsi Jambi.
“Provinsi Jambi sebenarnya sudah memiliki PERDA yang mengatur tentang angkutan batu bara di Jambi yakni PERDA Nomor 23 Tahun 2012. Dan kemarin kita coba revisi terkait PERDA ini, tetapi juga ada revisi-revisi di KEMENDAGRI terkait kewenangan pengaturan secara nasional,” ungkap Edi Purwanto.
Dalam pemaparan materinya, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Jambi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Redo Gusman, S.Km., menyampaikan terkait “Prinsip Tata Kelola Pertambangan yang Baik dan Hilirisasi Batu Bara Berbasiskan Kesejahteraan Masyarakat”.
Ia menjelaskan secara gamblang terkait Regulasi Subsektor Mineral dan Batu Bara (MINERBA). Dimana dalam regulasi tersebut banyak sekali peraturan-peraturan yang sudah dibuat terkait pertambangan di Indonesia, yang menyasar pada wilayah hingga pengusaha pertambangan.
Selanjutnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait “Perizinan Pengelolaan dan Operasional Batu Bara”.
Ia menjelaskan bahwa perizinan merupakan bagian dari pelayanan publik guna mewujudkan keteraturan dalam kegiatan usaha. Perizinan juga merupakan bentuk keterlibatan dari negara dalam sebuah negara hukum kesejahteraan seperti Indonesia.
Pada kesempatan ini, salah seorang peserta seminar nasional yang merupakan mahasiswa Universitas Jambi, Fiqri Maiza Wahyulia, mengatakan bahwa materi yang disampaikan oleh narasumber sangat memberikan manfaat. Ia menyebutkan banyak ilmu baru yang dapat dijadikan bahan penelitian lebih spesifik terkait batu bara.
“Salah satunya tentunya menjadi mengetahui apa-apa saja aturan yang harus dipakai. Pemerintah harus banyak menyosialisasikan terkait regulasi yang ada, harus selalu memperhatikan masyarakatnya juga, supaya tidak ada kesalahan dari mulut masyarakatcontohnya terkait pemicu kemacetan akibat angkutan batu bara,” ujarnya. (Iz)