Gelar Protes 6 Jam, Pedagang Kota Jambi Tetap Ditolak Masuk Tanjabtim

sekitarjambi.com – Geragai, Puluhan pedagang pasar kalangan dari Kota Jambi, melakukan aksi protes dengan petugas posko Covid-19 di perbatasan zona lima, Pelabi, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pedagang protes dengan petugas, lantaran dilarang masuk untuk berjualan di pasar kalangan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur .
Protes ini berlangsung alot. Tim petugas acovid-19 yang berjaga di perbatasan menyebut, yang diperbolehkan masuk hanya pedagang yang membawa kebutuhan bahan pokok sembako, yang sudah mengantongi hasil rapid test dari Dinas Kesehatan.
Namun para pedagang tetap tidak terima dengan penjelasan tim petugas, dan pedagang bersikukuh tetap tinggal, tidak mau mengindahkan instruksi petugas untuk segera putar balik. Al hasil kemacetan panjang pun sempat terjadi dalam aksi protes para pedagang tersebut.
Salah seorang pedagang pasar kalangan yang menjual sepatu dan sendal, Hasan mengatakan, dari pukul dua subuh, dirinya dan pedagang lain yang berjumlah sekira lima belas mobil, ditahan dengan petugas Covid-19 yang berjaga di posko perbatasan. “Kami semua dak boleh masuk dari jam duo subuh,” jelasnya.
Mereka tidak diperbolehkan masuk ke Tanjung Jabung Timur, untuk berjualan di pasar kalangan. Meski telah diberi penjelasan, mereka tetap bertahan karena berharap adanya kebijakan dari pihak terkait, untuk memperbolehkan mereka masuk di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara Kasat Pol PP dan Damkar Tanjab Timur, Hendri mengatakan, meski dengan berat hati harus membatasi akses keluar masuk di Tanjab Timur, namun langkah ini tetap harus diambil, untuk mencegah mewabahnya penyebaran virus corona di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Kita hanya menjaga dan mencegah agar corona tidak mewabah,” jelasnya kepada sekitarjambi.com.
Menurutnya, aksi protes pedagang pasar kalangan ini sudah beberapa kali terjadi, dan Pemkab juga sebelumnya telah melakukan perundingan dengan para pedagang. Pedagang dari luar Tanjabtim diperbolehkan masuk dengan pengecualian, yakni pedagang yang membawa kebutuhan bahan pokok sembako, dan telah mengantongi hasil rapid test negatif dari Dinas Kesehatan.
Meski melakukan aksi protes dan menunggu hingga enam jam, para pedagang tetap tidak diperbolehkan masuk. Akhirnya para pedagang mengalah dan pulang ke kota Jambi.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memang membatasi akses keluar masuk wilayah Tanjabtim, baik itu jalur laut maupun jalur darat. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah virus corona meluas di Tanjung Jabung Timur. (Rma)