Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi Adu Argumen Hingga Nyaris Adu Jotos Pada Paripurna

sekitarjambi.com – Paripurna penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2021 oleh Gubernur Jambi pada Senin (13/9/21) diwarnai aksi tidak menyenangkan. Paripurna yang dihadiri oleh 29 anggota DPRD Provinsi Jambi ini awalnya berjalan tertib, namun pada saat mendengarkan penyampaian nota pengantar oleh Gubernur Jambi, Al Haris, situasi memanas hingga nyaris terjadi baku hantam antara wakil rakyat.
Pada paripurna ini, Al Haris membahas soal penyertaan modal bagi Bank Jambi senilai Rp 40 Miliar. Usai penyampaian tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Anshori yang berasal dari Fraksi Demokrat mengutarakan interupsi. Fauzi Anshori menanyakan lebih lanjut mengenai penyertaan modal tersebut. Diutarakan bahwa penyertaan modal harus dibarengi dengan payung hukum, agar menjadi pembahasan pada paripurna berikutnya.
“Kami ingin kejelasan, ketika kita melakukan penyertaan modal, maka kerangka regulasinya harus jelas dulu. Mohon ditegaskan pada forum ini, untuk RANPERDA penyertaan modal dipending dulu,” ujar Fauzi Anshori, saat menyampaikan interupsi.
Tidak lama kemudian, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang pada kesempatan ini memandu berjalannya paripurna, memberi waktu kepada Gubernur Jambi, AL Haris untuk menanggapi.
Ketika memberi tanggapan, Al Haris menyampaikan, pembahasan tersebut agar dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya. Dinyatakan, hal ini dilakukan sembari menunggu koordinasi ataupun pertemuan dengan Bank Jambi guna membahas penyertaan modal tersebut.
“Nah, kita menunggu Bank Jambi seharusnya. Bank Jambi melapor dengan Gubernur, bahwa pernah dibahas menjadi rancangan peraturan daerah. Sampai saat ini, kita menunggu itu, sampai saat ini belum ada,” ungkap Gubernur Jambi, Al Haris.
Atas pernyataan Al Haris tersebut, ditanggapi oleh Fauzi Anshori, yang meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk memprioritaskan pembahasan anggaran penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Di tengah pandemi ini, kita membutuhkan banyak anggaran yang harus diprioritaskan,” tegas Fauzi.
Tidak lama kemudian, tampak interupsi dilontarkan oleh Kamaludin Havis, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PPP-Berkarya. Havis menyampaikan, pendalaman penyertaan modal pada Bank Jambi, agar dilanjutkan pada komisi dan badan anggaran.
“Pimpinan, disini paripurna secara resmi. Pendalaman, apapun bentuknya dibahas di komisi-komisi dan badan anggaran. Jangan dibuka disini, begitu pak. Karena, semua punya harga diri dan marwah. Minta dibahas tertutup di komisi. Jangan cari panggung lah disini, terima kasih,” ujar Havis.
Usai pemaparan tersebut, tidak lama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menutup persidangan, agar dilanjutkan pada pertemuan berikutnya. Di perjalanan menuju luar ruangan, Fauzi Anshori dan Kamaludin Havis kembali memanas. Bahkan jika dilerai, baku hantam antara kedua wakil rakyat tersebut tidak dapat terhindarkan.
“Sesak dado aku dengarnyo,” keluh Fauzi.
Tidak lama kemudian, tampak Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memanggil kedua anggota dewan tersebut, guna menyelesaikan dinamika persidangan yang nyaris diwarnai adu jotos tersebut. (Tim)