Disurati Kementerian ESDM, Gubernur Al Haris Ambil Sikap Tetap Larang Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

sekitarjambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, akhirnya angkat bicara setelah disurati oleh Kementerian ESDM yang meminta pertimbangan agar aktivitas jalur darat angkutan batu bara kembali dibuka. 

Hal ini lantaran Kementerian ESDM khawatir penghentian aktivitas angkutan batu bara melalui jalan umum dapat mempengaruhi pasokan batu bara untuk PLN wilayah Sumatera.

Terkait surat tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, pada Selasa (30/1/2024) mengaku sudah membacanya. Ia mengatakan dirinya tetap teguh dengan kebijakannya menghentikan angkutan batu bara melintasi jalan umum dan memaksimalkan jalur sungai.

Terkait pasokan batu bara untuk PLN yang dikhawatirkan Kementerian ESDM, dimana penghentian angkutan batu bara melintasi jalan umum dapat mempengaruhi listrik wilayah Sumatera, ia menyebutkan bahwa pasokan batu bara untuk PLN masih dipastikan aman karena masih ada aktivitas jalur sungai.

“Saya sudah baca surat itu, surat itu menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan jalur darat atau jalur sungai. Kan sejak awal saya tidak menghentikan angkutan itu, saya minta agar dimaksimalkan jalur air, kalau kita sering menggunakan jalur air, jalur air akan terbentuk dengan sendirinya,” ujar Al Haris.

“Kan kita masih ada jalan jalur air, artinya pasokan kita ke PLN masih jalan, saya kira pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita masih tetap mencari solusi terbaiklah, pemerintah bukan membunuh rakyat pemerintah mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Untuk sementara kita maksimalkan jalur air itu dulu,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM melalui Dirjen Mineral dan Batu Bara dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 mengirimkan secara langsung surat tersebut kepada Gubernur Jambi. Surat ini diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batu Bara, Bambang Suswantono. (Iz)

Bagikan