Dewan Tak Setuju Eks Pasar Angso Duo Dijadikan Hotel, Edi: Itu Blunder!

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pemanfaatan salah satu aset pemerintah provinsi Jambi di eks Pasar Angso Duo Jambi hingga saat ini belum menemui titik terang. Lahan seluas 51.363 meter persegi tersebut digadang-gadang akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Santer, isu yang mencuat belakangan ini kawasan tersebut akan dibangun hotel megah. Kondisi lahan tersebut kini diperparah dengan semak belukar yang menjulang tinggi, membuat lahan tersebut tak terurus.

Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, Dewan telah satu suara untuk mendorong lahan eks Pasar Angso Duo untuk dijadikan RTH bukanlah sebagai hotel. Ini dikarenakan sudah menjamurnya hotel di kawasan pinggiran sungai Batanghari.

“Teman-teman DPRD telah sepakat untuk dijadikan RTH supaya jadi tempat destinasi wisata baru di Provinsi Jambi. Gak perlu lah dibangun hotel, buat apalah. Hotel juga sudah banyak yang kosong. Itu blunder,” ujar Edi, Senin (13/5/2020).

Eks Angso Duo lama, kata Edi, lebih baik dikelola oleh BUMD yang harus diperbaiki dan orang yang mengurus juga harus baik, serta mempunyai misi yang jelas. Jika berkaca di Sumatera Utara, Riau, dan Jabar BUMDnya luar biasa pada berjalan semua.

“Saya lebih setuju BUMD sendiri yang mengelola. Kalau BUMD sudah percaya diri, kita terus dorong dan tanpa adanya kepentingan lain dan murni untuk mementingkan keuntungan untuk Provinsi Jambi, maka inovasi ini akan lebih besar kedepannya,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, rencana pembangunan hotel ini hanya bersifat sementara perencanaan investasi yang amsuk ke dalam Pemerintah Provinsi Jambi. Diantaranya ada RTH, bisnis dan lain sebagainya.

“Ini hanya bersifat sementara dari bagian perencanaan investasi. Sejauh ini sudah ada satu investor pernah masuk untuk berinvestasi di eks Angso Duo lama itu. Namun masih dalam penjajakan,” tukasnya.(Fa)

Bagikan

Tinggalkan Balasan