Dari 2009 – 2019 Kerugian Dari Investasi “Bodong” Capai 92 Triliun

sekitarjambi.com – Jogjakarta, Dengan maraknya kasus investasi bodong yang belakangan ini terjadi di Indonesia, OJK menghadirkan Dr. Togam L. Tobing yang merupakan Ketua Satgas Waspada Investasi menjadi narasumber untuk memberikan pengetahuan, tentang bagaimana pencegahan dan penanganan investasi “bodong” yang ada di Indonesia.

Togam L. Tobing memberikan gambaran dimana investasi yang dapat merugikan masyarakat umum ini kerap bermodus mempengaruhi dengan menggandeng orang-orang yang dianggap banyak memiliki pengaruh terhadap cara pandang masyarakat pada umumnya, memutar investasi untuk memberikan testimoni kepada calon korban agar tergiur.

Diketahui selama 10 tahun terakhir dimulai dari tahun 2009 hingga 2019, kerugian yang tercatat mencapai angka 92 Triliun Rupiah. Lebih lanjut Ketua Satgas Waspada Investasi ini mengatakan, semua berawal dari terbukanya data pribadi kepada orang yang tidak bertanggung jawab, dengan pintu pembuka adalah pemberian nomor telpon secara sadar kepada oknum terkait. “Berhati-hati dengan tidak memberikan nomor telpon secara cuma-cuma dan ketahui background perusahaan yang ingin anda jadikan tempat investasi,” jelasnya.

Masyarakat Indonesia ini “laten” yang dengan sadar ingin mengikuti tren yang ada tanpa berpikir dampak yang akan didapat kedepanya. Saat ini ada 150 juta orang yang mengikuti pinjaman online.

Hingga saat ini ada 2.000 orang yang dengan sadar menggunakan aplikasi online untuk mendapatkan uang secara cepat. “Ini jelas sangat tidak baik bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya. Pencegahan adalah kunci utama untuk menjadikan masyarakat Indonesia secara umum terbebas dari masalah mengenai “investasi” di masa yang akan datang. (Ark)

Bagikan

33 thoughts on “Dari 2009 – 2019 Kerugian Dari Investasi “Bodong” Capai 92 Triliun

Tinggalkan Balasan