Calon Jemaah Haji 2024 Jambi Wajib Istita’ah Kesehatan Sebelum Pelunasan

sekitarjambi.com – Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menegaskan untuk penguatan istita’ah menjadi hal yang wajib diperhatikan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Jambi yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2024.

Istita’ah adalah kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, rohaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga. Dan Istita’ah yang dimaksud dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 ini mencakup dua hal utama, yaitu istita’ah kesehatan dan juga istita’ah finansial.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, pada kegiatan Media Gathering dengan tema “Transformasi Digital dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Kementerian Agama RI” yang dihadiri oleh 80 peserta diantaranya beberapa orang internal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, PHU Kabupaten/Kota, Penyuluh Agama, dan para perwakilan Media atau jurnalis Jambi. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Jambi, pada Senin (11/12/2023).

“Kalau tahun sebelumnya jemaah haji melunasi terlebih dahulu baru mereka memeriksakan kesehatan, tapi tahun ini istita’ah kesehatan terlebih dahulu dan ketika mereka dianggap layak dari sisi kesehatan, maka baru mereka bisa melakukan pelunasan. Artinya Istita’ah kesehatan itu menjadi syarat dari pelunasan,” ujarnya.

H. Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, haji sendiri merupakan ibadah fisik yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi prima. Oleh karena itu, CJH diharap mampu mempersiapkan diri dari segi kesehatannya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2023, pemerintah khususnya Kementerian Agama RI mendapatkan situasi yang kompleks. Untuk Provinsi Jambi sendiri sebanyak 14 jemaah tercatat meninggal dunia di Tanah Suci. Selain itu ia menyebutkan, tidak sedikit LANSIA yang sangat membutuhkan pendampingan untuk pelaksanaan kegiatan baik ketika di aktivitas dalam hotel maupun ibadah.

“Memang para jemaah memiliki kesanggupan materi harta, namun yang juga paling penting adalah kesanggupan dari aspek kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, H. Wahyudi Abdul Wahab mengatakan bahwa dengan adanya transformasi digital, tentunya dengan teknologi saat ini dapat membantu mempermudah proses penyelenggaraan ibadah haji, dengan penekanan khusus pada aspek kesehatan jemaah.

Dengan transformasi digital juga nantinya akan mempermudah jemaah dalam hal penyelenggaraan haji, kepengurusan keberangkatan, hingga pelunasan biaya haji seperti melalui teknologi SISKOHAT, PUSAKA, VISA BIO, dan CAT (bagi petugas haji). Namun untuk tahun 2024 ini, pelunasan biaya haji menunggu terbitnya Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Agama dengan biaya haji yang disepakati yakni Rp 93,4 juta, dengan rincian nilai manfaat sebesar Rp 37.364.111,- dan per jemaah Rp 56.046.176,-.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr. Ferry Kusnadi, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi akan melaksanakan pelayanan kesehatan bagi CJH Jambi 2024 dengan melakukan cek kesehatan sebanyak 12 tahapan.

“Dilaksanakan secara terpadu satu tempat,” ungkapnya.

Sebagai upaya tindak lanjut kesehatan para CJH menjelang keberangkatan di musim haji 2024 nanti, Kantor Wilayah Kementerian Agama tetap berupaya bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Jambi untuk melakukan skrining dan pengendalian risiko kesehatan jemaah di Asrama Haji.

“Kami tetap melakukan skrining kesehatan ketiga, dari aspek kekarantinaan kesehatan dan lain terbang,” ujar Perwakilan KKP Kelas III Jambi, dr. Lisa Agustin, dalam kegiatan tersebut. (Iz)

Bagikan