8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
sekitarjambi.com – Zakat sebagai salah satu pilar utama dalam Agama Islam, memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Dalam Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Namun, bagi yang kurang mampu, zakat fitrah menjadi sarana untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan. Berikut adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah:
- Fakir
Fakir ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tidak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
- Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum, dan tidak lebih dari itu.
- Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
- Mualaf
Orang yang baru masuk Islam atau mualaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasul-Nya.
- Riqab/Memerdekakan Budak
Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.
- Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
Gharim merupakan orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk melunasinya, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.
- Fi Sabilillah
Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah, dan masih banyak lagi.
- Ibnu Sabil
Ibnu Sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. (AD)