USBN 2020 SD Dihapus, Sekolah Buat Soal Sendiri

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Badan Standar Nasional Pendidikan mulai tahun 2020 ini resmi menghapus prosedur operasional pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional atau USBN. Hal ini merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 42 Tahun 2019. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim menyatakan, ujian kelulusan sepenuhnya diselenggarakan oleh sekolah. Al hasil pada tahun 2020 ini USBN tingkat SD dihapus, dan digantikan dengan ujian akhir sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini akan lebih memudahkan pelaksanaan ujian, karena pihak sekolah tidak lagi menunggu lama kiriman link soal dari Pemerintah Pusat. “Kewenanganya saat ini berada di ibu dan bapak guru masing-masing,” ujarnya kepada sekitarjambi.com.

Untuk mekanisme pembuatan soal, nantinya akan dirembuk dan dibuat oleh pergugus guru mata pelajaran sesuai kisi-kisi yang diberikan Pemerintah Pusat. Hal ini berlaku untuk mata pelajaran IPA, Matematika, dan Bahasa Indonesia di seluruh sekolah. Diketahui untuk pelaksanaan UAS akan berlangsung pada awal Mei 2020 mendatang.(Ita)

Bagikan

59 thoughts on “USBN 2020 SD Dihapus, Sekolah Buat Soal Sendiri

Tinggalkan Balasan